Pemerintah dan Instansi Vertikal Dituntut Melek Medsos dalam Menyebar Informasi
SANGATTA,deltamahakam.co.id-Di era digital sekarang ini, Pemerintah atau Instansi vertikal yang bertugas menyebarkan informasi kepada publik, dituntut untuk bisa menyebarluaskan informasi melalui media yang paling mudah dijangkau masyarakat. Salah satunya adalah media sosial. Karena penggunaannya yang mudah dan murah, masyarakat lebih memilih untuk mencari informasi dari media sosial dibandingkan dari media lain. Oleh karena itu diharapkan bisa memanfaatkan platform digital untuk menyebarluaskan informasi dari pemerintah kepada masyarakat.
Hal tersebut disampaikan, Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik, Diskominfo Perstik Kutim, melalui Kepala UPTD Radio Pemerintah Daerah (RPD) Kutim, Agus Purnama, saat menjadi Narasumber pada kegiatan Komunikasi Sosial dengan Aparat Pemerintah, dibuka oleh Dandim 0909/KTM Letkol CZI Heru Aprianto, di Ruang Aula Makodim 0909/KTM di Jalan Teritorial, Komplek Perkantoran Bukit Pelangi Sangatta, Kabupaten Kutim, Kamis (16/6/2022).
Agus menyebut, di era digital saat ini tidak cukup hanya membuat rilis dan membuat konferensi pers, tetapi harus mengikuti perkembangan informasi, mengetahui isu yang sedang hangat di publik serta konten-konten yang sedang ramai diminati masyarakat.
“Di era serba cepat ini, tuntut untuk ikut tumbuh dan berkembang dengan teknologi, seperti belajar untuk lebih menguasai platform-platform digital, membuat konten digital yang informatif, bersahabat dengan media sosial, dengan tetap responsive terhadap masukan dan keluhan dari masyarakat,” ucapnya.
Lebih lanjut ia menambahkan, masyarakat umum memanfaatkan media sosial dalam kehidupan sehari-hari, tujuannya untuk, memperluas lingkar pertemanan, penunjang bisnis yang sedang dirintis, mendapat ilmu baru dan bisa dimanfaatkan memberikan bantuan bagi mereka yang membutuhkan.
Namun, disamping ada manfaatnya, Medsos juga ada dampak negatifnya. Contohnya adalah orang orang akan terlalu bergantung dengan media dan jejaring sosial dan akan menjadi malas untuk belajar berkomunikasi di dunia nyata. Selain itu, orang orang akan menjadi malas untuk berinteraksi dengan dunia luar dan lebih memilih berinteraksi secara online.
“Juga media dan jejaring sosial juga menjadi lahan subur untuk orang – orang tak bertanggung jawab melakukan tindak kriminalnya seperti penipuan, judi, pornografi, cybercrime dan penyebaran berita palsu (hoaks) dan provokatif yang baru baru ini marak terjadi,” imbuhnya.
Lebih jauh Agus mengatakan, berita hoaks menjadi suatu isu dan perbincangan hangat di media massa maupun media jejaring social, ini yang dianggap meresahkan publik dikarenakan informasi tersebut yang tidak tahu kebenarannya. Hoaks memiliki banyak arti yaitu tipuan, menipu, kabar burung, berita bohong, pemberitaan palsu, informasi palsu.
“Secara generalnya hoaks dapat diartikan sebagai sebuah pemberitaan palsu untuk menipu atau mengakali pembaca atau pendengar untuk mempercayai berita tersebut (Wikipedia) Kebanyakan korban hoaks adalah warga yang menggunakan internet. Hal ini bertujuan menggiring opini dan kemudian membentuk persepsi terhadap suatu informasi,” tutupnya.(adv/Desi/dm1)