Kutai TimurPemerintahan

Sampaikan Pandangan Umum KUPA PPAS-P – Tujuh Fraksi DPRD Kutim Sarankan Fokus Hal Prioritas

SANGATTA,deltamahakam.co.id-Sebanyak 7 fraksi DPRD Kutai Timur (Kutim) menyampaikan pandangan umum fraksi terhadap rancangan kebijakan umum perubahan anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara perubahan (KUPA PPAS-P) Kabupaten Kutim tahun anggaran 2022. Penyampaian pemandangan umum tersebut digelar pada rapat paripurna ke-24 DPRD Kutim di ruang sidang utama, Kamis (4/8/2022).

Secara umum ketujuh fraksi mengingatkan Pemkab Kutim agar rancangan KUPA-PPASP 2022 lebih fokus pada hal-hal prioritas. khususnya yang dapat memberikan dampak langsung ke masyarakat. Terutama bidang pendidikan, kesehatan, kelanjutan pembangunan pasar di beberapa kecamatan, jaringan air bersih dan peningkatan infrastruktur dasar.

Fraksi PDI-P lewat Faizal Rahman menyarankan agar Pemkab Kutim mengalokasikan belanja daerah sesuai dengan kebijakan prioritas pada tematik tahunan. Sesuai dengan RKPD yakni peningkatan infrastruktur untuk mendukung daya saing ekonomi. Seperti jalan, jembatan dan penanganan banjir.

Kemudian Ramadani dari Fraksi PPP menyarankan agar Pemkab Kutim lebih peka terhadap situasi dan kondisi yang dihadapi masyarakat saat ini. Termasuk besarnya alokasi dana Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan fasilitas kesehatan tingkat pertama. Fraksi PPP mengapresiasi penyertaan modal Pemkab Kutim ke BPR sebesar Rp 16,5 miliar yang diharapkan mampu meningkatkan pendapatan daerah.

Selanjutnya Fraksi Golkar lewat juru bicaranya Maswar menyatakan Pemkab Kutim harus mengalokasikan belanja daerah secara adil sesuai perundang-undangan yang berlaku. Sehingga tidak terjadi ketimpangan antar wilayah. Golkar juga mengingatkan Pemkab Kutim agar memperhatikan “mandatory spending” seperti bidang kesehatan, pendidikan. Fraksi Golkar mengapresiasi Pemkab Kutim untuk menyelesaikan utang tanah dibayar secara bertahap dalam APBD Perubahan 2022.

Kajang Lahang dari Fraksi Nasdem menyebutkan agar dalam penyusunan rencana APBD Perubahan 2022 harus berdasarkan Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SKPD). Sehingga seluruh substansi rangkaian pembahasan RAPBD Perubahan dapat terintegrasi dalam satu sistem yang terkoneksi langsung ke beberapa lembaga diantara kementerian dalam negeri dan keuangan.

Lewat Abdi Firdaus, Fraksi Demokrat menyampaikan apresiasi kepada Pemkab Kutim yang telah mengalokasikan anggaran untuk pemenuhan hak-hak ASN, PPPK dan TK2D pada RAPBD Perubahan 2022.

“Harapannya dengan pemenuhan hak-hak tersebut pelayanan publik menjadi optimal,” ujar Abdi.

Berikutnya Fraksi Amanat Keadilan Berkarya melalui Apansyah menyatakan bahwa tujuan penyusunan KUA- PPAS Perubahan adalah untuk memberikan gambaran kebijakan secara umum tentang pengelolaan pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah. Sesuai dengan prediksi perubahan pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah. Selanjutnya akan menjadi acuan bagi penyusunan prioritas anggaran serta menjadi dasar APBD Perubahan 2022.

“Dalam nota penjelasan disebutkan sampai dengan triwulan II penyerapan anggaran untuk APBD tahun 2022 baru mencapai 30,28 persen,” beber Apansyah.

Fraksi Amanat Keadilan Berkarya, menurut dia, memandang penyerapan anggaran yang minim disebabkan banyaknya program yang tidak bisa diterapkan sesuai dengan jadwal.

“Seharusnya hingga triwulan II ini penyerapan anggaran sudah berada di angka 50 persen. Minimnya penyerapan anggaran bisa juga disebabkan penyesuaian termin pencairan anggaran serta proses lelang yang masih berjalan baik di pos anggaran fisik maupun pos anggaran non fisik,” ulasnya.

Terakhir Fraksi Kebangkitan Indonesia Raya lewat Novel Paembonan menyarankan Pemkab Kutim agar menyiapkan data yang lebih terperinci dalam penyusunan RAPBD Perubahan. Sehingga setiap OPD lebih mudah memahaminya pada waktu yang terbatas ini.

Kemudian Gerindra juga memberikan catatan mengenai pemenuhan hak-hak pegawai baik ASN dan TK2D serta percepatan realisasi penyerapan anggaran. (kopi4/kopi3)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button