Pemkab Tanggapi Pemandangan Fraksi di DPRD, Terkait Raperda APBD TA-2023
Pemkab memberikan apresisasi setinggi-tingginya atas saran dan masukan yang disampaikan oleh fraksi-fraksi di DPRD Kutim
SANGATTA,deltamahakam.co.id-Rapat Paripurna ke-46 di DPRD Kutai Timur dilaksanakan pada Selasa (18/10/2022) siang, bertempat di Ruang Sidang Utama DPRD, Kompleks Perkantoran Bukit Pelangi. Dengan agenda yakni Tanggapan Pemkab terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi dalam Dewan Mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023.
Dalam kesempatan itu, Asisten III Bidang Administrasi Umum Seskab Jamiatulkhair Daik mewakili Bupati Ardiansyah Sulaiman, untuk memberikan tanggapan berkaitan dengan pertanyaan yang diajukan oleh masing-masing fraksi sehari sebelumnya (17/10/2022). Tentunya Pemkab memberikan apresisasi setinggi-tingginya atas saran dan masukan yang disampaikan oleh fraksi-fraksi di DPRD Kutim.
“Fraksi PPP menggarisbawahi bahwa APBD harus berbanding lurus dengan peningkatan kesejahteraan kabupaten. Berkaiitan dengan pendapatan daerah yang dinilai terlalu kecil. Pemkab meyakini jika nilai tersebut telah memperhatikan berbagai resiko, terkait perkembangan pembangunan nasional maupun global,” terang mantan Kepala Dinas Sosial ini.
Yang mana sesuai dengan arahan dari Presiden Joko Widodo beberapa waktu lalu, dimana kondisi ekonomi, sosial, dan politik deawasa ini amatlah dinamis serta fluktuatif. Sehingga diperlukan manajemen resiko yang baik agar pemerintahan dapat terus berjalan dengan baik dan benar.
Terkait SiLPA (selisih lebih realisasi penerimaan dan pengeluaran anggaran selama satu periode anggaran, red) nol di tahun 2023, Pemkab sepakat dengan fraksi PPP untuk meningkatkan berbagai program dan kegiatan. Selain tidak adanya SiLPA, tentu dampak pembangunan akan begitu dirasakan oleh masyarakat.
“Kami tak ingin oper optimistic, sehingga berbagai faktor resiko tidak ditanggulangi dengan baik,” tegasnya.
Untuk tanggapan dan penjelasan untuk fraksi Golkar, Pemkab akan mengoptimalkan seluruh Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan cara meningkatkan kinerja pemerintah yang efektif dan efisien. Mulai dana transfer pusat yang diiringi dengan out put kebijakan, sehingga sesuai dengan perencanaan pada awal siklus kebijakan. Dari pembangunan fisik, pengelolaan keuangan, hingga alokasi Dana Desa (DD).
Pemkab Kutim menjawab pertanyaan fraksi Nasdem, dimana selaku pengguna anggaran mereka akan berlaku tertib, efisien, efektif, ekonomis, transparan, serta bertanggungjawab. Dengan memperhatikan rasa keadilan, kepatutan, dan ketaatan pada peraturan perundang-undang yang berlaku. Dilanjutkan untuk fraksi Demokrat, dimana upaya meningkatkan PAD Kutim terus dilakukan. Agar level ketergantungan pada pemerintah pusat dapat berkurang, sehingga Kutim menjadi kabupaten mandiri dan berdaya saing.
Menanggapi pemandangan fraksi PDI Perjuangan, dikatakan Asisten III bahwa PAD yang dianggap masih kecil dan diharap bisa ditingkatkan dari angka Rp. 3,7 triliun ke angka Rp. 4,4 triliun. Pemkab menyatakan atas dasar berbagai asumsi makro maupun mikro, serta memperhitungkan resiko yang ada. Dimana pada prinsipnya pemkab sangat terbuka dengan berbagai saran dan masukan, tetapi tetap tidak ingin terlalu over optimistic. Mengingat tahun 2023, terdapat resiko-resiko dalam domino kebijakan ekonomi global.
“Fraksi Kebangkitan Indonesia Raya yang menginginkan pemerintah fokus memperkuat pembangunan ketahanan ekonom, untuk pertumbuhan yang berkualitas dan berkeadilan. Pemkab sepenuhnya sependapat dengan pendapat fraksi, agar apa yang telah kita formasikan dapat diimplementasikan. Sehingga memiliki dampak nyata bagi pembangunan di Kutim,” jelas Jamiatulkhair Daik. (kopi5/kopi3)