BERITA TERKINIDPRD KutimSangatta

Faizal Rachman Angkat Bicara Tanggapi Penundaan Pembahasan APBD Kutim 2023

Untuk itu, muncul kekhawatiran dari kalangan legislatif untuk melanjutkan pembahasan. "Kita ingin memastikan dulu, apa yang terlewat itu apa bisa dilaksanakan," ujar Faizal, Selasa (22/11/2022).

SANGATTA,deltamahalam.co.id-Anggota DPRD Kutai Timur (Kutim), Faizal Rachman angkat bicara menyikapi masalah penundaan pembahasan APBD Kutim 2023. Ini berkaitan dengan proyek Multi Years Contract (MYC) atau proyek tahun jamak yang diajukan Pemkab Kutim.

Faizal menilai mekanisme dan syarat administrasi usulan MYC tersebut belum jelas.

Diketahui, saat pembahasan KUA-PPAS, disebutkan ada kelalaian antara lembaga DPRD dengan pemerintah daerah, karena pada saat Paripurna itu dilaksakan tidak ada mencatumkan usulan MYC.

Untuk itu, muncul kekhwatiran dari kalangan legislatif untuk melanjutkan pembahasan. “Kita ingin memastikan dulu, apa yang terlewat itu apa bisa dilaksanakan,” ujar Faizal, Selasa (22/11/2022).

Faizal menegaskan bahwa tidak ada kata penolakan dalam usulan MYC, hanya saja dikhawatirkan mekanismenya tidak sesuai, hingga melanggar aturan.

“KUA-PPAS sudah ditandangani nota kesepahamannya belum. Kata-kata bersamaan itu, kalau sekarang ditandatangi kan tidak bersamaan, boleh atau ngga,” terangnya.(dm5)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button