Kutai TimurSangatta

Arfan Puji Responsif Bupati Kutim, Hadirkan KPC Bahas Penanganan Jalan Sangatta-Rantau Pulung dan Simpang Perdau

Mengenai Jalan Simpang Perdau, Arfan mengungkapkan, PT KPC sudah mendapatkan ijin teknis dan prinsip dari pihak kementerian terkait.

SANGATTA,deltamahakam.co.id-Persoalan jalan Sangatta-Rantau Pulung dan Jalan Simpang Perdau yang santer disorot, direspon serius Bupati Kutai Timur (Kutim), Drs H. Ardiansyah Sulaiman. Msi. Ya, pembangunan infrastruktur jalan memang masih menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah daerah.

Belum lama ini, pihak PT Kaltim Prima Coal (KPC) yang berkomitmen menangani kedua jalan tersebut dihadirkan dalam rapat koordinasi di ruang kerja bupati. Turut hadir pula Wakil Ketua II DPRD Kutim Arfan, SE.,M.Si.

Rakor tersebut sejatinya membahas berbagai isu penting, bukan hanya soal pembenahan Jalan Sangatta-Rantau Pulung dan Simpang Perdau di Kecamatan Bengalon, tapi juga mengenai pengamanan malam pergantian tahun, jam malam, BBM, dan soal isu pangan jelang akhir tahun.

Terkait kerusakan Jalan Sangatta-Rantau Pulung, Bupati Ardiansyah Sulaiman menegaskan, pihaknya telah menginstruksikan dinas terkait untuk menanganinya. Dikatakannya, Jalan Sangatta-Rantau Pulung menjadi tanggungjawab PT.KPC dibawah koordinasi dinas pekerjaan umum (DPU).

Sementara Arfan yang merupakan legislator Dapil II Kutim menyambut baik dan memuji responsif Bupati tersebut. Ini lantaran kerusakan jalan Sangatta-Rantau Pulung selalu dikeluhkan masyarakat. Ia juga kepada media ini sempat menagih komitmen PT. KPC untuk segera memperbaiki jalan tersebut.

Tak sampai disitu, dalam pertemuan yang digelar sehari sebelumnya yakni agenda rapat bulanan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Arfan kembali mendengungkan perbaikan jalan Sangatta-Rantau Pulung. Berikut meminta agenda rapat dapat menghadirkan pihak PT. KPC.

Arfan menilai kerusakan jalan Sangatta-Rantau Pulung penting untuk segera ditangani oleh PT. KPC.

“Masyarakat menanyakan untuk perbaikan jalan Rantau Pulung kenapa tidak menggunakan dana APBD, dijelaskan karena jalan tersebut merupakan hasil kesepakatan PT KPC kepada pemerintah untuk memperbaiki dan merawatnya, jadi tidak dikucurkan dana APBD untuk jalan menuju Rantau Pulung,” terang Arfan.

Mengenai Jalan Simpang Perdau, Arfan mengungkapkan, PT.KPC sudah mendapatkan ijin teknis dan prinsip dari pihak kementerian terkait.

“Semoga cepat dilakukan pengalihan jalan Simpang Perdau, dan informasinya butuh waktu kurang lebih 18 bulan untuk pengerjaan pengalihannya, dalam jangka waktu itu pula PT.KPC (Kaltim Prima Coal) tetap harus merawat jalan di simpang Perdau,” pungkasnya. (dm4/dm5)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button