DPRD Kutim

Paripurna ke-22, Fraksi-Fraksi Sampaikan Catatan pada KUA-PPAS Perubahan 2023

SANGATTAKU, deltamahakam.co.id– Sidang Paripurna ke-22 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) yang digelar pada Jumat (4/8/2023) menjadi sorotan dengan agenda Tanggapan Fraksi-Fraksi Dalam Dewan terkait Nota Pengantar Pemerintah mengenai Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan tahun anggaran 2023 yang disampaikan oleh Bupati Ardiansyah pada Kamis (3/8/2023). Dalam rangkaian tanggapan dari fraksi-fraksi, beberapa catatan penting disampaikan untuk memastikan penyempurnaan rencana anggaran yang diusulkan.

Mengawali jalannya sidang, Ketua DPRD Kutim, Joni, menggarisbawahi bahwa penyusunan KUA-PPAS Perubahan ini didasarkan pada pemikiran yang mempertimbangkan keterkaitan antara sasaran, program, dan kegiatan dari setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Tujuan utamanya adalah memastikan alokasi anggaran yang diberikan difokuskan pada program-program prioritas yang telah disepakati bersama.

“Keselarasan antara sasaran, program, dan kegiatan adalah harapan kita semua agar efektivitas dan efisiensi dapat tercapai. Kita ingin menghindari tumpang tindih, baik dari segi alokasi anggaran maupun sumber daya manusia yang terlibat,” ujar Joni di hadapan Asisten Administrasi Umum Didi Herdiansyah, yang mewakili Bupati Kutim, serta hadirnya 21 anggota DPRD Kutim.

Mayoritas fraksi-fraksi dalam DPRD Kutim sepakat bahwa serapan anggaran hingga saat ini masih berada pada tingkat yang rendah. Sampai dengan paruh pertama tahun ini (Juni), serapan anggaran baru mencapai 26,33 persen atau sekitar 1,556 triliun dari total alokasi anggaran sebesar 5,912 triliun. Angka serapan tersebut terpaut jauh dari proyeksi KUA – PPAS Perubahan 2023 yang seharusnya mencapai Rp 9,070 triliun, namun hanya mencapai 17,16 persen hingga paruh pertama tahun ini.

Tak hanya mengenai rendahnya serapan anggaran, fraksi-fraksi DPRD juga memberikan peringatan terkait waktu yang semakin sempit, dengan hanya tersisa lima bulan hingga akhir tahun anggaran. Selain itu, mereka menyoroti perlunya alokasi tambahan anggaran untuk gaji TK2D, gaji dan tambahan tunjangan penghasilan (TPP) PPPK penerimaan tahun 2022, serta TPP PNS.

Lebih lanjut, fraksi-fraksi menggarisbawahi pentingnya alokasi anggaran untuk program-program prioritas. Ini meliputi penyediaan air bersih baik di wilayah perkotaan maupun pedesaan, pengadaan dan peningkatan infrastruktur jalan antar desa dan jalan tani. Penyelesaian pembangunan pelabuhan Kenyamukan dan jembatan penghubung antar desa juga menjadi fokus utama, bersama dengan penataan kawasan ibukota kabupaten.

Menanggapi catatan tersebut, Ketua DPRD Kutim Joni memberikan pandangan bahwa tanggapan yang disampaikan fraksi-fraksi dalam sidang merupakan masukan yang konstruktif bagi eksekutif dalam upaya percepatan realisasi anggaran.

“Kami melihat catatan dari fraksi-fraksi ini sebagai kontribusi yang berarti untuk mendorong akselerasi realisasi anggaran. Tujuan kita adalah memastikan bahwa alokasi dana yang besar ini benar-benar bisa diimplementasikan sebagai wujud tanggung jawab Pemkab Kutim kepada masyarakat. Sayang sekali apabila dalam waktu yang tersisa (5 bulan) hingga Desember, banyak program yang harus terhambat karena kurangnya kemampuan kita dalam mengelola anggaran,” terang Joni.

Sidang Paripurna ke-22 DPRD Kutim ini menjadi momen penting dalam mendiskusikan perubahan rencana anggaran tahun 2023. Dengan adanya catatan dari fraksi-fraksi, diharapkan pemerintah daerah dapat lebih berfokus pada pemaksimalan realisasi anggaran yang telah dianggarkan demi keberlangsungan program-program penting yang berdampak langsung pada masyarakat Kutai Timur. (ADV/dm18)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button