Rekor MURI di HUT Kutim ke-27, Puluhan Ribu Peserta Serukan Perlawanan terhadap Narkoba
deltamahakam, SANGATTA – Semangat melawan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika menggema di Kabupaten Kutai Timur (Kutim). Sebanyak 61.000 peserta, baik yang hadir secara langsung maupun mengikuti secara daring melalui Zoom, terlibat dalam Deklarasi Anti Narkoba yang digelar di Lapangan Upacara Kantor Bupati Kutim, Senin (12/10/2026).
Kegiatan ini menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-27 Kabupaten Kutai Timur dan tercatat dalam Museum Rekor-Dunia Indonesia (MURI).
Deklarasi tersebut melibatkan berbagai unsur, mulai dari pemerintah daerah, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), aparat penegak hukum, tokoh adat, pelajar tingkat SD hingga SMA, hingga masyarakat umum.
Keterlibatan puluhan ribu peserta ini menjadi simbol ajakan bersama untuk memperkuat pencegahan narkoba dan melindungi generasi muda dari ancaman penyalahgunaan narkotika.
Peringatan HUT ke-27 Kutai Timur kali ini tidak hanya menjadi momentum perayaan perjalanan pembangunan daerah, tetapi juga ruang untuk menegaskan komitmen sosial dalam menghadapi persoalan yang mengancam masa depan generasi penerus.
Kapolres Kutai Timur AKBP Aryansyah mengapresiasi dukungan pemerintah daerah, Forkopimda, pihak sekolah, pelajar, serta masyarakat yang berpartisipasi dalam deklarasi tersebut.
“Pencegahan dan pemberantasan narkoba bukan hanya menjadi tanggung jawab kepolisian. Diperlukan sinergi seluruh elemen masyarakat, termasuk keluarga, sekolah, pemerintah, dan para pelajar, agar upaya melindungi generasi muda dapat berjalan secara berkelanjutan,” ujar Aryansyah.
Dalam kesempatan tersebut, Aryansyah juga memaparkan data penanganan perkara narkotika selama Januari hingga Oktober 2026. Berdasarkan data yang disampaikan, jajaran Polres Kutim telah mengamankan 214 orang yang diduga terlibat tindak pidana narkotika, dengan barang bukti sekitar 2,2 kilogram.
Data tersebut menjadi pengingat bahwa persoalan narkotika membutuhkan penanganan yang konsisten, mulai dari pencegahan, edukasi, hingga penindakan terhadap jaringan peredaran gelap.
Rincian mengenai periode dan asal pengungkapan barang bukti dalam jumlah besar perlu dipastikan agar data yang disampaikan tidak tumpang tindih.
Aryansyah juga mengajak para pelajar untuk menjauhi narkoba, berani menolak ajakan mencoba zat terlarang, serta melaporkan dugaan penyalahgunaan dan peredaran gelap kepada pihak berwenang serta menekankan pentingnya membangun lingkungan yang mendukung anak-anak dan remaja agar mampu mengambil keputusan yang sehat dan bertanggung jawab.
Sementara itu, Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman menegaskan bahwa deklarasi antinarkoba harus menjadi awal dari langkah nyata, bukan sekadar kegiatan seremonial. Komitmen yang diucapkan bersama perlu ditindaklanjuti melalui program pencegahan yang berkelanjutan dan dapat dievaluasi hasilnya.
“Deklarasi ini jangan hanya menjadi kegiatan seremonial. Harus ada tindak lanjut melalui langkah nyata, berkelanjutan, dan terukur agar upaya pencegahan serta pemberantasan narkoba benar-benar memberikan dampak bagi masyarakat,” kata Ardiansyah.
Bupati juga menyoroti penggunaan bahasa Kutai dalam pengucapan deklarasi. Pemanfaatan bahasa daerah menjadi pendekatan yang menggabungkan pesan pencegahan narkoba dengan kearifan lokal, sehingga diharapkan lebih dekat dengan kehidupan masyarakat dan mudah dipahami oleh berbagai kalangan.
Dalam deklarasi bersama tersebut, para peserta menyatakan komitmen untuk tidak menggunakan, mencoba, ataupun mengedarkan narkoba. Mereka juga didorong meningkatkan pemahaman mengenai bahaya narkotika serta berani melaporkan indikasi penyalahgunaan dan peredaran gelap kepada orang tua, guru, kepolisian, maupun pihak berwenang lainnya.
Perwakilan Museum Rekor-Dunia Indonesia turut memberikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan tersebut. Dalam acara itu, perwakilan MURI menyampaikan bahwa deklarasi telah tercatat dalam museum rekor tersebut dan menyerahkan piagam kepada pihak terkait.
Penggunaan bahasa Kutai menjadi salah satu ciri khas kegiatan yang mengangkat identitas budaya lokal dalam kampanye antinarkoba.
Kegiatan ini turut dihadiri Sultan Kutai Kartanegara XXI Arifin, Wakil Bupati Kutai Timur Mahyunadi, Ketua DPRD Kutai Timur Jimmi, jajaran TNI-Polri, unsur pengadilan, mantan kepala daerah, kepala perangkat daerah, para camat, serta undangan lainnya.
Rekor yang dicatat melalui deklarasi ini menjadi momentum untuk memperluas gerakan antinarkoba di Kutai Timur. Meski demikian, keberhasilan upaya tersebut tidak cukup diukur dari jumlah peserta maupun pencapaian rekor.
Edukasi berkala di sekolah, keterlibatan keluarga, pengawasan lingkungan, serta akses pelaporan yang aman tetap diperlukan agar komitmen bersama dapat diwujudkan dalam tindakan nyata.
Melalui momentum HUT ke-27, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur bersama Forkopimda dan masyarakat diharapkan terus memperkuat kolaborasi dalam mencegah penyalahgunaan narkotika.
Semangat yang digaungkan puluhan ribu peserta diharapkan tidak berhenti pada deklarasi, tetapi tumbuh menjadi gerakan berkelanjutan demi melindungi generasi muda dan mewujudkan Kutai Timur yang lebih sehat, aman, serta bebas dari ancaman narkoba.(dm5)








