Antisipasi Karhutla, Jimmi Minta Kesiapan Penanganan Bencana di Kutim Dibenahi
deltamahakam, SANGATTA – Upaya memperkuat kesiapan menghadapi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menjadi perhatian DPRD. Ketua DPRD Kutim, Jimmi, mendorong pembenahan sistem penanganan bencana, terutama menyangkut ketersediaan perlengkapan pemadaman dan kejelasan koordinasi antarlembaga.
Menurut Jimmi, kesiapan menghadapi karhutla harus dibangun sebelum situasi berkembang menjadi lebih sulit dikendalikan. Pemerintah daerah bersama instansi teknis perlu memastikan seluruh kebutuhan dasar penanganan tersedia, sehingga petugas dapat menjalankan tugas secara maksimal ketika terjadi kebakaran.
Komitmen tersebut disampaikan Jimmi saat memimpin audiensi lintas instansi yang mempertemukan Komisi C DPRD Kutim dengan Pemerintah Kecamatan Sangatta Utara dan Sangatta Selatan, Kamis (15/10/2026). Dalam pembahasan itu, ia menekankan bahwa kendali penanganan di wilayah harus terorganisasi dengan baik, sementara dukungan logistik bagi petugas perlu mendapat perhatian khusus.
“Koordinator sebagai komandonya yaitu pemerintah setempat yang nanti penanganan di situ. Kemudian kebutuhan logistik BPBD dan Damkar nanti kami uruskan, kami lebih prioritaskan,” ungkap Jimmi dalam pertemuan tersebut.
Ia menilai, keberadaan peralatan pemadam yang sesuai kebutuhan lapangan merupakan salah satu penentu keberhasilan penanganan kebakaran. Tanpa dukungan fasilitas yang memadai, upaya petugas dalam mengendalikan api berpotensi menghadapi hambatan, terutama ketika kondisi membutuhkan respons segera.
Karena itu, pemenuhan sarana operasional bagi Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Dinas Pemadam Kebakaran menjadi hal yang perlu diperjuangkan. Jimmi menyatakan DPRD akan mencari solusi agar kebutuhan tersebut dapat ditangani dengan mempertimbangkan kemampuan anggaran dan tingkat urgensinya.
Selain kelengkapan fasilitas, kejelasan status kebencanaan juga menjadi perhatian dalam audiensi tersebut. Saat ini, penanganan karhutla di Kutim masih berada dalam status siaga darurat. Kondisi ini mengharuskan seluruh unsur terkait tetap meningkatkan kewaspadaan dan mempersiapkan langkah yang diperlukan.
Jimmi menjelaskan, pembahasan mengenai kemungkinan peningkatan status menjadi darurat bencana tidak seharusnya langsung dimaknai sebagai tanda bahwa keadaan di lapangan semakin memburuk. Penyesuaian status merupakan bagian dari pertimbangan penanganan agar pemerintah memiliki kesiapan yang sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan ancaman.
Ia turut menggarisbawahi pentingnya keselarasan langkah antara pemerintah kecamatan, BPBD, dan petugas pemadam kebakaran. Koordinasi yang berjalan efektif dinilai dapat memperjelas jalur komando, mempercepat distribusi kebutuhan operasional, serta membantu petugas menentukan tindakan yang tepat ketika menghadapi titik kebakaran.
Berbagai hal yang mengemuka dalam audiensi tersebut selanjutnya akan menjadi bahan pembahasan dengan kepala daerah. Jimmi berharap evaluasi terhadap kesiapan penanganan karhutla dapat menghasilkan tindak lanjut yang terukur, sehingga perlindungan terhadap masyarakat dan lingkungan di Kutai Timur dapat semakin diperkuat.(dm5)








