HUKUM&KRIMINALKutai TimurSangatta

Seorang Wanita Diringkus Polres Kutai Timur atas Kepemilikan Sabu-sabu

Kasatresnarkoba Polres Kutim, AKP Damianus Jelatu, menjelaskan bahwa penangkapan ini dilakukan berdasarkan laporan dari masyarakat yang menyebut adanya seorang individu yang sering melakukan transaksi sabu di Jalan Antasari, Desa Sangatta Utara, Kecamatan Sangatta Utara.

SANGATTA,deltamahakam.co.id-Satuan Reserse  (Satresnarkoba)  Kutai Timur () berhasil mengamankan seorang wanita berinisial ID (33) atas kepemilikan tiga poket  jenis  dengan berat 1,25 gram bruto.

Kasatresnarkoba , AKP Damianus Jelatu, menjelaskan bahwa  ini dilakukan berdasarkan laporan dari masyarakat yang menyebut adanya seorang individu yang sering melakukan transaksi sabu di Jalan Antasari, Desa , Kecamatan Sangatta Utara.

“Berdasarkan informasi yang kami terima, tim Opsnal Satresnarkoba melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku yang saat itu berada di ruang tamu rumahnya,” ujar AKP Damianus Jelatu.

Dalam proses pengeledahan, ditemukan tiga poket sabu seberat 1,25 gram bruto yang tersembunyi dalam sebuah kotak hijau berbentuk love. ID mengakui bahwa sabu tersebut adalah miliknya.

“Setelah menjalani proses interogasi, ID mengakui bahwa dia mendapatkan sabu dari seorang saudara bernama Erwin melalui sistem pengantaran,” tambahnya.

Atas peristiwa ini, pelaku ID diamankan di Polres Kutim untuk proses hukum lebih lanjut. Kasus kepemilikan narkotika jenis sabu-sabu merupakan pelanggaran serius yang melanggar Undang-Undang Narkotika. Polres Kutim akan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan dan asal-usul narkotika yang dimiliki oleh pelaku.

AKP Damianus Jelatu juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang memberikan laporan sehingga penangkapan ini dapat dilakukan. Polres Kutim terus mengimbau agar masyarakat ikut aktif dalam melawan peredaran narkotika dengan melaporkan kegiatan atau individu yang mencurigakan kepada pihak berwenang.

Penegakan hukum terhadap peredaran narkotika merupakan upaya serius yang dilakukan oleh kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Polres Kutim akan terus berupaya meminimalisir peredaran narkotika di wilayahnya dengan melakukan operasi yang intensif dan melakukan  dengan berbagai pihak terkait.

Kepemilikan narkotika sabu-sabu yang berhasil diungkap ini menjadi bukti komitmen Polres Kutim dalam memberantas peredaran narkotika di Kutai Timur. Keberhasilan ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan narkotika serta mendorong kesadaran masyarakat untuk hidup bebas dari penyalahgunaan narkotika dan berperan aktif dalam membangun  yang sehat dan aman. (*/meika)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button