BERITA TERKINIKutai Timur

Dua Tahun Dengan Predikat WDP, Faizal Rachman Sayangkan Kutim Tak Lagi Terima DID

SANGATTA,deltamahakam.co.id- Anggota Komisi B DPRD Kutim Faizal Rachman soroti laporan keuangan pemerintah pusat (LHP LKPP) 2021 yang mendapat opini wajar dengan pengecualian (WDP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) dan ada beberapa catatan terkait permasalahan laporan keuangan yang berujung Pemkab Kutim tak lagi diberi Dana Insentif Daerah (DID). Pasalnya DID merupakan dana yang diberikan berdasarkan pencapaian kinerja keuangan daerah.

“Sudah dua tahun belakangan ini, Kutim mendapat predikat WDP dari BPK RI dampaknya kita tak terima DID lagi, biasanya dulu kita terima Rp 58 miliar,” kata Faizal saat ditemui diruang kerjanya.

Ada beberapa indikator dari Kementerian Keuangan RI untuk mencapai predikat wajar tanpa pengecualian (WTP). Opini ini diterbitkan jika laporan keuangan dianggap telah sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum dengan baik dan bebas dari salah material. Politikus dari Partai PDI Perjuangan itu memberikan contoh misalnya investasi yang ada di Kutim.

“Contoh misal investasi minimal Rp 76 miliar, nah ternyata kutim dapat berapa ?. Lalu ada lagi yang lain, tapi Kutim tidak memenuhi, berarti nilainya nol. Padahal jika Pemkab Kutim kembali menerima WTP itu berarti pengelolaan keuangan daerah dinilai memiliki transparansi dan akuntabilitas yang baik. opini ini juga bisa menjadi entry point bagi pencitraan pemda kan,” pungkasnya.

Pada rapat paripurna ke 16 lalu, Fraksi PDI Perjuangan menyampaikan catatan penting untuk Pemkab Kutim. Diantaranya :

Perlu menjadi perhatian bahwa dalam Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2021 Pemerintah Kabupaten Kutai Timur mendapat predikat Wajar Dengan Pengecualian (WDP) oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia, hal ini tentu menjadi pekerjaan rumah bersama untuk terus melakukan evaluasi terhadap pengelolaan anggaran di Kabupaten Kutai Timur. Pemerintah Daerah dalam hal ini harus memiliki kemampuan mengelola APBD secara dinamis sehingga dapat memaksimalkan pencapaian keuangan termasuk dalam pelaporannya serta memaksimalkan pengawasan langsung secara berkala terhadap OPD sebagai penerima anggaran.

Kemudian dalam mencermati peningkatan PAD yang terus diupayakan oleh pemerintah Kabupaten Kutai Timur, dalam hal ini mencapai Rp158,31 milyar dengan realisasi sebesar Rp253,15 milyar atau 159,91 persen, tentu jika melihat laporan realisasi tersebut telah melebihi target PAD pada APBD 2021 sebesar Rp. 200,833,612,000,-, demikian Fraksi PDI Perjuangan berharap peningkatan PAD pada tahun-tahun berikutnya terus diupayakan oleh pemerintah Daerah, baik PAD disektor pariwisata maupun disektor lainnya.

Selanjutnya pada belanja operasional dan belanja modal Fraksi PDI Perjuangan terus mengingatkan pemerintah agar terus melakukan perencanaan yang pro rakyat, dalam hal ini proporsi belanja modal bisa terus ditingkatkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Sebab penggunaan belanja modal akan dirasakan langsung ke masyarakat.

Kemudian kami menyampaikan apresiasi kepada pemerintah atas penyampaian nota penjelasan pemerintah mengenai rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021, sebagaimana telah disampaikan langsung oleh Bupati Kutai Timur, bahwa Aliran kas bersih pada aktivitas operasi adalah surplus sebesar 979,72 milyar yang terdiri dari arus kas masuk sebesar Rp3,11 triliun dan arus kas keluar sebesar Rp2,13 triliun.

Terakhir Fraksi PDI Perjuangan mendorong pemerintah mampu menjawab tantangan dan persoalan pengelolaan keuangan daerah ditahun-tahun yang akan datang, anggota Fraksi PDI Perjuangan berharap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2021, yang mendapat Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dapat menjadi pembelajaran dan evaluasi bagi semua perangkat pengelola keuangan daerah, terlebih banyaknya temuan yang berujung pada pemeriksaan. (dm2)

Related Articles

Back to top button