HUKUM&KRIMINALKALTIMKutai Timur

Tim Opsnal Muara Wahau Berhasil Meringkus WDI Karena Kedapatan Membawa Barang Haram

 

Tim Opsnal Polsek Muara Wahau telah mengamankan seorang Laki -laki berinisial WDI (18thn) yang diduga telah melakukan tindak pidana penyalahgunaan Narkotika.

KUTAI TIMUR,deltamahakam-Pengungkapan Kasus Penyalahgunaan “NARKOTIKA”berhasil diungkap oleh Tim Satuan Opsnal Polsek Muara Wahau.Berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP-A / 03 / I / 2022 / SPKT Unit Reskrim / Polsek Muara Wahau / Polres Kutim / Polda Kaltim, Tgl 17 Januari 2022 sebagaimana yang dimaksud dalam rumus Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2) UU RI NO. 35 Tahun 2009, tentang Narkotika.

Senin,17 Januari 2022, sekitar pukul 23.00 Wita, di Jl. Poros pdc Ds. Wahau Baru, Kec. Muara Wahau, Kab. Kutim,
Tim Opsnal Polsek Muara Wahau telah mengamankan seorang Laki -Laki berinisial WDI (18thn) yang diduga telah melakukan tindak pidana penyalahgunaan Narkotika.

Berikut barang bukti yang ditemukan saat penangkapan dilakukan,dan pemeriksaan dirumah pelaku dengan disaksikan oleh Dedi Dahmudi selaku Ketua BPD Desa Muara Wahau :

Berikut barang bukti diduga Narkotika jenis Shabu milik pelaku WDI (18) yang kini diamankan di Mapolsek Muara Wahau.

1). 1 (satu) poket diduga narkotika jenis Shabu seberat 0,69 (Nol koma enam puluh sembilan) gram beserta plastiknya.

2). 1 (satu) poket diduga narkotika jenis Shabu seberat 0,43 (Nol koma empat puluh tiga) gram beserta plastiknya.

3). 1 (satu) poket diduga narkotika jenis Shabu seberat 1,06 (Satu koma Nol Enam) gram beserta plastiknya.

4). 1 (satu) poket diduga narkotika jenis Shabu seberat 8,68 (Delapan koma Enam Puluh Delapan) gram beserta plastSiknya.

5). 1 (satu) unit timbangan elektrik, warna hitam.

6). 1 (satu) unit Handphone merk Oppo, Warna Putih Krem,

7). 2 (dua) buah sendokan yg terbuat dari Pipa Sedotan besar warna putih bening dan Kertas Rokok warna putih.

8). 1 (satu) buah dompet perhiasan kecil, warna coklat dan hitam.

9). 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda Genio, Warna Ungu

10). 14 (empat belas) lembar plastik Klip, Warna Putih bening.

Kapolres Kutim AKBP Welly Djatmiko melalui Kasat Reskoba Polsek Muara Wahau, AKP Darwis Yusuf membenarkan adanya penangkapan tersebut.Kini pelaku beserta barang buktinya diamankan di Mapolsek Muara Wahau guna mempertanggung jawabkan perbuatannya serta untuk pengembangan lebih lanjut.(dm1)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button