ADVERTORIALBERITA TERKINIDPRD KutimSangatta

Disepakati DPRD dan Pemkab Kutim, Tambahan Penyertaan Modal BPR Sah Rp35 Miliar

SANGATTA,deltamahakam.co.id-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemkab Kutai Timur (Kutim) menyetujui dan mensahkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Penambahan Penyertaan Modal pada Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Kutim. Itu disepakati dalam rapat paripurna ke-7, di Ruang Sidang Utama DPRD Kutim, Selasa (16/5/2023).

Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kutim, Joni S.Sos didampingi Wakil Ketua I DPRD Kutim Asti Mazar Bulang, di hadiri Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman, Wakil Bupati Kutim Kasmidi Bulang, 25 anggota DPRD Kutim, unsur Forkopimda dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Sebelum penandatangan Perda penyertaan modal bagi BPR, Ketua Panitia Khusus (Pansus) Hepnie Armansyah menyampaikan beberapa catatan pansus bagi pemerintah untuk di jadikan sebagai bahan evaluasi.

Berdasarkan usulan Pemerintah Daerah yang tertuang dalam Ranperda Penambahan Penyertaan Modal BPR Kutim dianggarkan sebesar Rp35 miliar rupiah dengan skema penyaluran secara bertahap.

“Tahap pertama sebesar 25 miliar rupiah di alokasikan pada APBD tahun 2023 dan tahap kedua sebesar 10 miliar rupiah dialokasikan pada APBD tahun 2024,” papar Hepnie Armansyah yang juga Ketua Komisi B DPRD Kutim.

Hepnie Armansyah juga mengungkapkan bahwa Pansus memberikan perhatian penuh pada pengelolaan manajemen resiko, tata kelola bank, rentabilitas,tingkat kesehatan bank harus dijalankan sesuai ketentuan Peraturan Perundang-undangan dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (PJOK).

“Pemkab Kutim sebagai pemegang kekuasaan pengelolaan keuangan daerah, hendaknya memperhitungkan laba/margin profit agar modal yang ditanamkan dalam BPR Kutim dapat menghasilkan laba atau keuntungan serta dapat berkontribusi kepada kesejahteraan masyarakat,” harapnya.

Sementara itu, Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman, menyambut baik langka Pansus penyertaan modal BPR, yang telah melakukan kinerja secara baik sehingga raperda dapat disetujui dan disahkan bersama.

“Kepada teman-teman DPRD khususnya Pansus, yang menjalankan fungsi kontroling saya sampaikan banyak terima kasih. Ini tentu menjadi penyeimbang bagi pemerintah,” ucap Ardiansyah Sulaiman. (adv*/dm5)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button