DPRD Kutim Gelar Rapat Paripurna ke 6 Terkait Penyampaian Laporan Reses Masa Sidang 2022-2023

SANGATTA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) telah mengadakan Rapat Paripurna ke-6 mengenai Penyampaian Laporan Reses masa sidang 2022-2023. Agenda ini diadakan di Ruang Paripurna DPRD Kutim pada Rabu (03/5/2023).
Ketua DPRD Kutim, Joni, memimpin langsung acara tersebut yang dihadiri oleh 21 anggota dewan dari masing-masing Daerah Pemilihan (Dapil). Sebelumnya, pelaksanaan reses telah dilakukan oleh Anggota DPRD di masing-masing Dapil pada tanggal 17-21 Maret 2023.
Salah seorang perwakilan dari Dapil III, Sobirin Bagus, menyampaikan bahwa hasil reses dari 18 kecamatan di Kutim yang masuk dalam Dapil III masih mencakup sejumlah aspirasi masyarakat, termasuk perbaikan jalan dan rehabilitasi tempat ibadah.
Dalam keseluruhan reses, terdapat enam program yang menjadi harapan warga, termasuk pembuatan turap dan normalisasi sungai, peningkatan tempat wisata, rehabilitasi masjid, peningkatan jalan, pembangunan gedung olahraga, serta perbaikan jalan poros antar desa,” ungkap Sobirin Bagus, perwakilan dari Dapil III.
Di sisi lain, Anggota DPRD Kutim dari Komisi B, Ubaldus Badu, menyampaikan bahwa selama reses yang mewakili lima kecamatan, banyak masyarakat yang mengeluhkan ketidakmerataan infrastruktur jalan, pasokan air bersih yang belum memadai, dan kebutuhan bantuan usaha pertanian.
“Oleh karena itu, sangatlah layak bagi lembaga legislatif untuk memperjuangkan aspirasi tersebut. Reses dilaksanakan sebagai bagian dari tanggung jawab anggota DPRD dalam hal legislasi, penganggaran, dan pengawasan,” tambahnya.(dm18)