Mediasi Lahan Rantau Pulung, Bupati Kutim Dorong Masyarakat dan PT NIKP Temukan Titik Temu
deltamahakam, RANPUL — Persoalan lahan antara masyarakat Kecamatan Rantau Pulung (Ranpul) dan PT Nusa Indah Kalimantan Plantations (NIKP) kembali dibahas melalui meja mediasi. Pemerintah Kabupaten Kutai Timur mendorong agar persoalan tersebut diselesaikan secara terbuka melalui dialog, sehingga kepentingan masyarakat dan keberlangsungan usaha dapat berjalan beriringan.
Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman hadir dalam pertemuan mediasi yang berlangsung di Kantor Camat Rantau Pulung, Kamis (1/10/2026). Pertemuan tersebut turut melibatkan jajaran Polda Kalimantan Timur, Polres Kutim, Ketua DPRD Kutum, pemerintah kecamatan, para kepala desa, serta perwakilan masyarakat yang tergabung dalam aliansi masyarakat.
Ardiansyah mengatakan, penyelesaian persoalan lahan membutuhkan keterbukaan dari seluruh pihak. Pemerintah daerah, kata dia, tidak ingin persoalan yang ada menjadi penghambat aktivitas masyarakat maupun kegiatan dunia usaha di wilayah tersebut.
“Harapan kita semua adalah semua kegiatan kita berjalan dengan baik, masyarakat bisa bekerja dengan baik, dunia usaha juga berjalan dengan baik,” kata Ardiansyah.
Menurutnya, sektor perkebunan kelapa sawit menjadi salah satu bagian dari potensi ekonomi Kutai Timur. Keberadaan sektor tersebut dinilai dapat melengkapi struktur ekonomi daerah yang selama ini juga banyak bertumpu pada sektor pertambangan.
Karena itu, berbagai persoalan yang berpotensi menghambat investasi maupun menimbulkan keresahan di tengah masyarakat perlu segera dicarikan jalan keluar.
Salah satu langkah yang dinilai penting adalah mempertemukan pihak-pihak yang berkepentingan dalam satu forum untuk mencari kesepahaman.
Ardiansyah menekankan, penyelesaian konflik lahan tidak cukup hanya dengan mencari siapa yang benar atau salah. Yang lebih penting, menurutnya, adalah menemukan solusi yang dapat diterima bersama dan memberikan kepastian bagi masyarakat maupun perusahaan.
“Penyelesaian konflik lahan dan kesepakatan antara masyarakat dengan pihak perusahaan menjadi hal penting agar pembangunan di tingkat kecamatan maupun kabupaten dapat terus berjalan,” ujarnya.
Dalam proses mediasi, komunikasi antara masyarakat, perusahaan, pemerintah dan aparat keamanan terus dilakukan untuk merumuskan langkah penyelesaian.
Pemerintah berharap pembahasan tersebut menghasilkan kesepakatan yang tidak hanya menyelesaikan persoalan saat ini, tetapi juga mencegah munculnya persoalan serupa di kemudian hari.
Ardiansyah berharap seluruh pihak mengedepankan kepentingan bersama, keadilan dan kepastian dalam menjalankan aktivitas masing-masing. Ia juga meminta agar hasil pertemuan dapat ditindaklanjuti secara terbuka sehingga masyarakat memperoleh kejelasan dan dunia usaha memiliki kepastian dalam menjalankan kegiatannya.
“Mudah-mudahan pertemuan hari ini akan memberikan satu keputusan dan kesepahaman,”pungkasnya.(dm5)








