BERITA TERKINIKutai TimurNASIONALPemerintahanSangatta

Lawan Narkoba dari Bangku Sekolah, Ini Pesan Ketua DPRD Kutim Jimmi

deltamahakam, SANGATTA – Perang melawan narkoba tidak cukup hanya mengandalkan penindakan hukum. Edukasi sejak dini, terutama di lingkungan sekolah, menjadi langkah penting untuk melindungi generasi muda dari ancaman penyalahgunaan narkotika.

Hal ini menjadi perhatian Ketua DPRD Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Jimmi, S.T.,M.T, dalam momentum peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-27 Kabupaten Kutai Timur, Senin (12/10/2026).

Jimmi menekankan bahwa pencegahan narkotika membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat, mulai dari pemerintah daerah, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), lembaga pendidikan, keluarga, hingga masyarakat luas.

Pesan tersebut disampaikannya saat diwawancarai usai upacara peringatan HUT ke-27 Kutai Timur di Lapangan Helipad Bukit Pelangi. Ia menilai pelajar tingkat sekolah dasar (SD), sekolah menengah pertama (SMP), hingga sekolah menengah atas (SMA) perlu mendapatkan pemahaman yang memadai mengenai bahaya narkotika.

Edukasi sejak dini diharapkan dapat membentuk keberanian anak-anak dan remaja untuk menolak ajakan mencoba narkoba, memahami risiko penyalahgunaannya, serta lebih peduli terhadap lingkungan pergaulan.

Upaya tersebut juga perlu didukung komunikasi terbuka antara orang tua dan anak agar pencegahan dapat dimulai dari lingkungan keluarga.

Selain menyoroti pendidikan, Jimmi juga melihat pentingnya pendekatan komunikasi yang dekat dengan kehidupan masyarakat. Salah satunya melalui penggunaan bahasa daerah dalam menyampaikan pesan antinarkotika agar lebih mudah dipahami dan menjangkau berbagai lapisan masyarakat, termasuk warga yang tinggal di wilayah pedalaman Kutai Timur.

Pendekatan berbasis kearifan lokal tersebut turut mewarnai Deklarasi Antinarkotika yang digelar di Lapangan Upacara Kantor Bupati Kutim pada hari yang sama. Kegiatan ini melibatkan sekitar 61.000 peserta, baik yang hadir secara langsung maupun mengikuti secara daring melalui Zoom, sebagai bagian dari rangkaian peringatan HUT ke-27 Kutai Timur.


Deklarasi tersebut diikuti pelajar, unsur pemerintah daerah, Forkopimda, aparat penegak hukum, tokoh adat, dan masyarakat. Para peserta menyatakan komitmen untuk menolak penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika serta mendukung upaya perlindungan generasi muda.

Kegiatan ini juga mencatatkan penghargaan dari Museum Rekor-Dunia Indonesia (MURI). Berdasarkan piagam penghargaan yang ditampilkan dalam acara tersebut, rekor yang dicatatkan adalah “Deklarasi Anti Narkoba secara Serentak Menggunakan Bahasa Daerah oleh Pelajar Terbanyak”.

Pencapaian ini menjadi momentum untuk memperkuat pesan bahwa perang melawan narkoba bukan hanya tanggung jawab aparat penegak hukum.

Sekolah memiliki peran dalam memberikan edukasi, keluarga menjadi lingkungan perlindungan pertama, sementara pemerintah dan masyarakat perlu memastikan upaya pencegahan berjalan secara berkelanjutan.

Bagi DPRD Kutai Timur, keterlibatan berbagai unsur tersebut menjadi bagian penting dalam membangun kesadaran kolektif. Deklarasi diharapkan tidak berhenti sebagai kegiatan seremonial atau sekadar pencapaian rekor, tetapi dilanjutkan melalui sosialisasi berkala, pendidikan antinarkotika, dan penguatan kepedulian di lingkungan sekolah maupun masyarakat.

Momentum HUT ke-27 Kutai Timur pun menjadi pengingat bahwa masa depan daerah berkaitan erat dengan kualitas dan perlindungan generasi mudanya. Edukasi sejak dini, dukungan keluarga, serta kolaborasi lintas sektor diharapkan mampu memperkuat upaya pencegahan narkotika demi mewujudkan generasi yang sehat, berprestasi, dan bebas dari ancaman narkoba.(dm5)

Related Articles

Back to top button