ADVERTORIALBERITA TERKINIPemkab KutimSangatta

Kutim Kebagian Dana Karbon untuk 11 OPD dan 80 Desa

"Jadi itu (anggaran desa, red) program FCPF-CF baru mau dibagikan ke desa-desa mekanismenya seperti apa. Terus, Petunjuk Teknis (Juknis) anggarannya seperti apa," jelasnya

SANGATTA,deltamahakam.co.id-Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kutai Timur (Kutim) akan menggelar laporan progres Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait program Forest Carbon Partnership Facility Carbon Fund (FCPF-CF) atau emisi gas rumah kaca.

Kegiatan itu rencananya dilaksanakan pada Sabtu 9 Desember 2023 di Hotel Royal Victoria, Jalan AW Syahrani, Kelurahan Teluk Lingga, Kecamatan Sangatta Utara Kutim.

“Itu rencananya kita adakan Desember 2023 nanti di Hotel Royal Victoria. Tujuannya untuk mengumpulkan mereka (SKPD,red) sama-sama evaluasi kinerjanya sudah sampai di mana dan apa kendalanya,” kata Kepala Bappeda Kutim, Noviari Noor, Kamis (30/11/2023).

Tak hanya itu, dia juga mengatakan bahwa selain dana Karbon yang dialokasikan ke 11 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), juga ada alokasi dana ke 80 desa yang ada di Kutim.

Diketahui, dana tersebut jumlahnya berkisar Rp25 miliar yang di gelontorkan oleh Pemerintah Kaltim melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kaltim terkait program FCPF-CF itu.

Bahkan beberapa hari lalu Noviari menyebut Pemprov Kaltim sudah menginformasikan mekanisme penyerapan anggaran terhadap desa itu, yang berlangsung di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).

“Jadi itu (anggaran desa, red) program FCPF-CF baru mau dibagikan ke desa-desa mekanismenya seperti apa. Terus, Petunjuk Teknis (Juknis) anggarannya seperti apa,” jelasnya.(adv/dm5).

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button