Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK)
-
ADVERTORIAL
Bupati Ardiansyah Ucap Syukur UMK Kutim Naik 4,74 Persen Jadi Rp 3,5 Juta di 2024
SANGATTA,deltamahakam.co.id-Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) di Kutai Timur (Kutim) tahun 2024 resmi ditetapkan dengan nilai sebesar Rp 3.515.325 atau naik dengan…
Read More »