HUKUM&KRIMINALKALTIMKutai Timur

ABR diringkus Jajaran SatResnarkoba Polres Kutim Berserta Barang Bukti Sabu dan Uang Tunai Rp.25.000.000

Pelaku ABR beserta barang buktinya,kini telah diamankan di Mapolres Kutim,Jumat(11/2/2022).

KUTAI TIMUR,deltamahakam-Seorang Laki-laki berinisial ABR warga Jl. Pemilu Gg. Kampung sauh Rt/Rw. 05/- Ds./ Kel. Benua baru Kec. Muara Bengkal Kab. Kutim dimankan Anggota Opsnal SatResnarkoba Polres Kutim karena diduga melakukan tindak Pidana penyalahgunaan Narkotika,Jumat (11/2/2022).

Dalam keterangannya,Kapolres Kutim AKBP Welly Djatmoko, SH., S.I.K., M.Si
melalui Kasat Resnarkoba Polres Kutim AKP Darwis Yusuf, S.Sos membenarkan kejadian tersebut,menurutnya pelaku ABR telah melanggar ketentuan Pasal 114 Ayat ( 2 ) Sub Pasal 112 Ayat ( 2 ) UURI No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

“Berawal informasi dari masyarakat yang diterima Anggota Opsnal SatResnarkoba Polres Kutim,bahwa di wilayah Kecamatan Muara bengkal sering terjadi transaksi gelap narkotika, selanjutnya petugas Anggota SatResnarkoba melakukan penyelidikan, dan pada hari Jumat, 11 Februari 2022, sekitar pukul 03.30 Wita berhasil mengamankan 1 ( satu ) orang laki laki yang sedang berada didalam rumahnya “terang AKP Darwis.

Lanjut Kasat Resnarkoba Polres Kutim menjelaskan,selanjutnya dilakukan penggeledahan dan pemeriksaan kepada rumah yang dihuni ABR.Dan ditemukan
2 ( dua ) buah Hp, 10 ( sepuluh ) poket yang diduga sabu, dengan rincian sebagai berikut,
⁃ 2 ( dua ) poket besar dalam tas warna biru yang disimpan di belakang lemari dalam kamar.
⁃ 8 ( delapan ) poket kecil dalam tas pinggang warna merah di atas rak tv dalam kamar.
⁃ 1 ( satu ) buah timbangan digital.
⁃ 1 ( satu ) sendok takar yang terbuat dari pipet plastik warna putih.
⁃ 1 ( satu ) pak plastik klip.
⁃ Uang Rp. 25.000.000,- ( dua puluh lima juta rupiah ) yang disimpan dalam tas warna hitam dalam kamar yang ditaruh oleh ABR.

“Atas kejadian tersebut,kini pelaku dan barang buktinya diamankan ke Mapolres Kutai timur untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya melalui proses hukum lebih lanjut “tutup AKP Darwis.(dm1)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button