Bupati Kutim Ardiansyah Minta Dinsos Akomodir Warga Masuk PIB-JK
SANGATTA,deltamahakam-Bupati Kutai Timur (Kutim) Ardiansyah Sulaiman menginstruksikan agar Dinas Sosial (Dinsos) segera melakukan verifikasi dan validasi data terkait Penerima Iuran Bantuan Jaminan Kesehatan (PIB-JK). Sekaligus mendaftarkan warga Kutim yang belum terdaftar dalam program kesehatan Pemerintah Pusat terrsebut.
“Bagi masyarakat yang belum terdaftar, saya minta untuk segera diakomodir,” pinta Ardiansyah ditemui usai rapat Virtual Kelas Konsultasi Implementasi Kebijakan DTKS dan PBI-JK 2022 diruang rapat Diskominfo, Kamis (10/2/2022).
Ardiansyah menyebut, kuota yang terpenuhi untuk PBI-JK di Kutim sebanyak 70 ribu masih relatif kecil dibandingkan daerah lain. Tetapi apabila terlambat dalam memasukkan peserta baru, besar kemungkinan kuota kepesertaan PBI-JK tersebut bisa dialihkan oleh Pemerintah Pusat ke daerah lain.
“Saya minta segera bisa dimasukan (didaftarkan), supaya segera terdata di PBI-JK,” perintah Bupati kepada jajaran Dinsos.
Ditempat yang sama Kadinsos Kutim, melalui Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial Budi Mulia mengatakan, dari total keseluruhan warga Kutim yang mendapatkan PBI-JK, sebanyak 35 ribu peserta sudah terverifikasi. Sebagai langkah tindak lanjut instruksi Bupati, Dinsos akan bekerjasama dengan Disdukcapil serta Dinkes segera melakukan validasi data kepesertaan PBI-JK tersebut.
“Kuncinya NIK (nomor induk kependudukan) harus valid. Kita akan lakukan validasi tersebut setiap bulannya,” ucapnya.Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kutim Ika Irawati berharap dengan adanya Konsultasi Implementasi Kebijakan DTKS dan PBI-JK 2022 ini, Kutim mampu segera memenuhi kuota kepesertaan PIB-JK. Sehingga alokasi anggaran dari Kemenkes dan Kemensos tersebut bisa maksimal.
“Kalau melihat optimisme pak Bupati tadi, kami yakin untuk pemenuhan kuota tahun 2022 ini bisa segera terealisasikan,” kata Ika. (kopi6/kopi3)