BudayaKALTIMKutai Timur

Tradisi Bekenjong dari Kelinjau Ilir Diakui Kemendikbudristek – Bupati Kutim Berharap Budaya Lain Segera Menyusul

Bupati H.Ardiansyah Sulaiman dan Kabid Kesenian tradisi dan perfilman saat menerima Sertifikat Tradisi Bekenjong. Foto: Wahyu Yuli Artanto Pro Kutim.

SANGATTA,deltamahakam-Bekenjong yang merupakan salah satu warisan budaya seni pengobatan tradisional asli dari Kutai Timur (Kutim). Keberadaan seni pengobatan asli dari daerah “Tuah Bumi Untung Benua” (slogan Kutim) pun mendapat pengakuan secara nasional. Sebagai Warisan Budaya Tak Benda 2021 dari Direktorat Budaya dan Diplomasi Budaya, Kementerian Pendidikan Kebudayaaan Riset dan Tekhnologi (Kemendikbudristek) pada akhir Desember 2021 lalu.

Apresiasi sekaligus kebanggaan langsung dirasakan Bupati Kutim H Ardiansyah Sulaiman mendengar kabar dimaksud. Betapa tidak, orisinalitas salah satu budaya pengobatan khas masyarakat Desa Kelinjau Ilir, Kecamatan Muara Ancalong tersebut diakui oleh Pemerintah Pusat.

“Saya paham betul kegiatan (Bekenjong) itu. Memang sudah ada sejak zaman dahulu dan dilakukan secara tradisional untuk mengobati orang sakit,” ujar Ardiansyah, Kamis (24/2/2022).

Pengakuan ini, sambung Ardiansyah, menjadi salah satu wujud upaya pemerintah dalam melestarikan warisan budaya yang ada di Indonesia, khususnya di Kutim. Ardiansyah berharap kebudayaan lainnya yang ada di Kutim bisa terus lestari dan diakui.

Sementara itu Kepala Bidang Kesenian Tradisi dan Perfilman Dinas Kebudayaan Kutim Hendra Ekayana, mewakili kepala dinasnya menjelaskan, tradisi Bekenjong ditetapkan oleh Mendikbudristek sebagai Warisan Budaya Tak Benda 2021 bersama ratusan lainnya. Direktorat Jenderal (Ditjen) Kebudayaan menetapkan 289 Warisan Budaya Tak Benda yang ada di 28 provinsi sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia pada 2021.

“Penghargaan tersebut diterima bersamaan dengan tiga karya budaya lainnya asal Kaltim,” jelas Hendra Ekayana. “(Prosesnya) Kita sudah ajukan (didaftarkan) pada awal 2021 melalui Provinsi (Kaltim). Setelah sebelumnya dilakukan verifikasi dan seleksi,” tambahnya.

Perlu dikektahui, karya budaya yang diakui ini termasuk seni pertunjukan dan adat istiadat masyarakat, ritus, serta perayaan-perayaan. Seperti halnya ritual pengobatan khas masyarakat yang wilayahnya berdekatan dengan Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar). Warga desa disekitarnya mengenalnya dengan nama Bekenjong.

Bekenjong merupakan ritual yang masih dilakukan secara turun temurun sebagai pengobatan ketika ada anggota keluarga yang sakit. Pengobatan ini dilakukan dengan cara “sang pawing” akan memanggil roh-roh halus atau leluhur terdahulu. Kemudian memohon kesembuhan dengan memberikan sesajen berupa kue sejumlah 40 macam dan mendirikan balai sebagai tempat persembahan.

Ritual pengobatan ini dilakukan oleh garis turunan yang didahului oleh orang tua mereka terdahulu. Karena tidak semua orang dapat melakukan ritual tanpa adanya garis turunan.

“Dengan adanya tradisi yang masih terjaga ini, membuka potensi bagi desa untuk dikenal lebih luas terutama tradisi dan budaya leluhur yang masih terjaga hingga saat ini,” tutup Hendra. (kopi6/kopi3)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button