Kutai TimurNASIONALOlahragaREGIONALSangatta

Stadion Kudungga Kutai Timur Dinyatakan Layak Gelar Liga 3 Nusantara 2026/2027

deltamahakam, SANGATTA — Stadion Kudungga di Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Kalimantan Timur, dinyatakan layak menjadi lokasi penyelenggaraan kompetisi Liga 3 Nusantara musim 2026/2027.

Kepastian tersebut diperoleh setelah stadion kebanggaan masyarakat Kutim itu meraih nilai 78,85 persen dalam penilaian risiko (risk assessment) oleh Direktorat Pengamanan Objek Vital (Ditpamobvit) Polda Kalimantan Timur.

Hasil penilaian yang berlangsung selama dua hari tersebut menempatkan Stadion Kudungga dalam kualifikasi perak.

Penilaian mencakup sejumlah aspek penting, mulai dari sistem manajemen pengamanan, kesiapan sarana dan prasarana, hingga ketersediaan akses informasi untuk mendukung penyelenggaraan pertandingan.

Kompol Ahmad Abdullah, S.H., M.H., mengatakan secara umum Stadion Kudungga telah memenuhi kriteria kelayakan untuk menggelar pertandingan Liga 3 Nusantara di Kutai Timur.

Meski demikian, tim penilai memberikan sejumlah rekomendasi perbaikan sebagai bagian dari upaya meningkatkan standar keamanan dan kesiapan fasilitas stadion.

“Selama dua hari pelaksanaan risk assessment, hasilnya Stadion Kudungga memperoleh nilai 78,85 persen dengan kualifikasi perak. Artinya, stadion ini dinyatakan layak untuk menyelenggarakan pertandingan Liga 3 Nusantara di Kutai Timur,” ujarnya, Rabu (4/11/2026), di Stadion Kudungga Sangatta.

Ia menjelaskan, sejumlah catatan yang ditemukan selama proses penilaian tidak tergolong signifikan. Namun, rekomendasi tersebut tetap harus ditindaklanjuti, khususnya terkait pembenahan sarana dan prasarana serta peningkatan akses informasi.

Rekomendasi itu telah disampaikan kepada pengelola stadion untuk segera ditindaklanjuti secara bertahap.

Sementara itu, Kepala UPT Sarana dan Prasarana Olahraga Kudungga, Hadri Nirwan, mengatakan hasil penilaian tersebut menjadi salah satu dasar penting dalam melanjutkan persiapan penyelenggaraan Liga 3 Nusantara.

Dari total 60 kriteria yang diperiksa, terdapat 21 poin yang masih membutuhkan pembenahan. Pihak pengelola berkomitmen menindaklanjuti seluruh rekomendasi agar kesiapan stadion semakin optimal.

“Alhamdulillah, dari hasil rekapitulasi kita memperoleh nilai 78,85 persen atau berada pada posisi perak. Masukan-masukan yang disampaikan pada hari pertama akan segera kami tindak lanjuti,” kata Hadri.

Ia menambahkan, hasil risk assessment tersebut akan menjadi salah satu dokumen pendukung dalam proses pengajuan perizinan kepada pihak terkait untuk penyelenggaraan kompetisi Liga 3 Nusantara.

Dengan dinyatakannya Stadion Kudungga layak menggelar pertandingan, Kutai Timur kini memiliki modal penting untuk melanjutkan tahapan persiapan kompetisi musim 2026/2027. (dm5)

Related Articles

Back to top button