SMSI Kutim Memberikan SK Kepada Tiga Media,Setelah Terlebih Dahulu Dilakukan Verifikasi
SANGATTA,deltamahakam-Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kutim kembali mendapatkan tambahan anggota baru. Mereka yang baru saja bergabung ialah PT. Insan Media Khatulistiwa (satumejanews.id), PT. Media Nusantara Kutim (agresifnews.co) dan PT. Samudra Citra Teknologi (kabarrestorasi.id).
Ketiganya sudah mendapatkan Surat Keterangan (SK) dan secara sah bergabung dengan SMSI. SK ini dikeluarkan oleh SMSI Kaltim tertanda Ketua Abdurrahman Amin.
“Sebelum Menjadi anggota media tersebut telah diverifikasi berkasnya oleh SMSI Kutim dan direkomendasikan menjadi anggota SMSI,”ujar Ketua SMSI Kutim, Dhedy, SP bersama Sekretaris M. Yodiq.
Dikatakan, pengurus SMSI Kutim perlu memeriksa berkas kelengkapan persyaratan calon anggota SMSI. Diantaranya surat permohonan, PT, Pemred minimal madya, dan beberapa syarat lainnya. “Jadi ada syarat dan prosedur yang harus dipenuhi,” katanya.
Dhedy mempersilahkan siapapun yang ingin bergabung dengan SMSI Kutim. Selama persyaratan terpenuhi, maka akan dibuatkan rekomendasi ke SMSI Kaltim. “Silahkan gabung. Jika belum lengkap, maka masuk dalam calon anggota. Tetapi pastinya akan dicarikan solusi,” katanya.
Untuk mereka yang ingin bergabung dipersilahkan merapat ke Kantor SMSI Kutim di Jalan Jendral Sudirman atau Jalan HM. Abdullah. “Alhamdulillah SMSI Kutim sudah memiliki kantor permanen. Jadi silahkan saja daftarkan media anda bersama SMSI Kutim,” katanya.
Untuk diketahui, SMSI merupakan organisasi media siber nasional. Tersebar di seluruh Indonesia. SMSI ialah konstituen Dewan Pers. “Saat ini jumlah anggota SMSI Kutim lebih dari 16 media. Ini belum termasuk calon anggota,” katanya. (*)