Kutai Timur

Terima SK Pengangkatan, CPNS dan PPPK Non Guru di Kutim Diminta Pahami Tupoksi dan Tanggungjawab

KUTAI TIMUR, deltamahakam.id – Sebanyak 169 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) non guru di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menerima SK Pengangkatan. Adapun para penerima SK tersebut terdiri dari 42 CPNS dan 127 PPPK non guru.

Penyerahan SK secara simbolis dilakukan Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman di Gedung Serba Guna Bukit Pelangi, Kamis (21/4/2022).

“Yang perlu dipahami status ASN ini adalah kontrak kerja berdasarkan yang telah ditandatangani dan ada waktu tertentu kontrak kerjanya, namun didalam klausal kontrak ini ada menyebutkan bisa diperpanjang,” ujar Ardiansyah.

Ardiansyah berpesan kepada para pegawai yang menerima SK untuk dapat memahami undang-undang ASN agar mengetahui hak serta tanggungjawab. Pun diminta bekerja dengan baik sehingga pemerintah bisa memperpanjang karir di PPPK ini.

“Jadilah aparatur yang baik, bersih, bekerja sesuai tupoksi, bekerja dengan memahami sesuai perintah kerja, bekerja penuh sesuai kemampuan dan bersinergi dengan yang lain,” terangnya.

Sebelumnya, Kepala BKPP Kutim Misliansyah menyatakan, penyerahan SK ini merupakan tahapan proses hasil dari Pelaksanaan Pengadaan ASN yang dilaksanakan tahun 2021. Para CPNS dan PPPK yang telah dinyatakan lulus berproses menyampaikan kelengkapan dokumennya dan telah melewati proses verifikasi dan validasi dari BKN Regional VIII.

“Setelah melewati proses tersebut terbit persetujuan teknis dan Nomor Induk PNS dan PPPK, dimana ditetapkan 126 orang PPPK TMT 1 Januari 2022, 1 orang PPPK dan 42 CPNS TMT 1 Maret 2022,” bebernya.

Turut hadir Wakil Bupati Kutim Kasmidi Bulang, Pj Sekretaris Daerah Yuriansyah, Plt Assisten Administrasi Umum Setkab Kutim Rizali Hadi, Staf Ahli Setkab Kutim Roma Malau, Kepala Itwil Kutim M Hamdhan, Kadisnakertrans Kutim Sudirman Latief dan undangan lainnya. (*).

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button