BERITA TERKINIKutai Timur

Disdamkartan Kutim Usulkan Pelatihan Inspektur Untuk Personil

SANGATTA,deltamahakam.co.id- Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkartan) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mengusulkan 13 personil untuk pelatihan inspektur di tahun 2023 nanti.

Disdamkartan Kutim memiliki tenaga kerja kurang lebih sebanyak 301 orang. Dimana sebanyak 45 orang sebagai pegawai negeri sipil (PNS) dan 256 orang non PNS.

“Jika berbicara SDM, kita hanya memiliki 13 orang yang sudah memiliki kompetensi pelatihan dasar pemadam satu,” ungkap Kepala Dinsdamkartan Kutim, Failu saat ditemui di ruangannya, Kamis (16/6/2022)

Padahal kompetensi personil sangat diperlukan dalam melakukan tugasnya. Selama ini, personil Disdamkartan Kutim hanya mengandalkan kemampuan otodidaknya tanpa memiliki bekal kompetensi yang seharusnya.

“Kalau kemampuannya tidak diragukan lagi, personil kami belajar secara otodidak dan berdasarkan keberanian, tapi tidak memiliki lisensi kompetensi yang diperlukan,” urai Failu.

Oleh karena itu, pihaknya selalu mengusulkan personil yang akan diajukan mengikuti pelatihan kompetensi. Rencananya tahun depan sebanyak 40 an personil akan diikutkan pelatihan dasar pemadam 1.

“Nanti rencana kami memberangkatkan 40 an personil untuk mengikuti pelatihan dasar pemadam 1 dan 13 orang personil mengikuti pelatihan sebagai inspektur,” katanya.

Pasalnya, Disdamkartan Kutim tidak bisa melakukan pengawasan atau analisa damkar di perusahaan jika tidak memiliki lisensi inspektur. Padahal dalam perda retribusi dan pajak daerah, Disdamkartan masuk ke dalamnya.

“Jika kami diminta untuk mengawasi atau menganalisa damkar di perusahaan-perusahaan, kami tidak bisa karena tidak memiliki lisensi inspektur,” pungkasnya. (Adv/dm2/Kominfo)

Related Articles

Back to top button