Kepala Diskominfo Kutim ; Kutim Baru Terbentuk 3 KIM
TENGGARONG,deltamahakam.co.id-Kepala Diskominfo dan Perstik Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menghadiri Focus group discussion (FGD) Konsolidasi dan Sinergitas dalam Penyelenggaraan Kemitraan
dengan Pemangku Kepentingan antar Kabupaten/Kota se Kalimantan Timur (Kaltim). FGD ini sebagai langkah menyingkapi perkembangan Isu KIM saat ini dengan adanya perubahan pada Peraturan Menteri Kominfo Nomor 8 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Pemerintah Konkuren Bidang Komunikasi dan Informatika.
Acara FGD sekaligus pengukuhan Komunitas Informasi Masyarakat (KIM) Kutai Kartanegara (Kukar) dihadiri oleh Pemerintah Kabupaten dan Kota di wilayah Kalimantan Timur dan menghadirkan pemateri dari Kementerian Komunikasi dan Informatika dan Dinas Kominfo Kukar. Kegiatan tersebut dibuka Asisten 3 Bidang Administrasi Umum Setkab Kukar, Totok Heru Subroto, di Hotel Grand Fatma Tenggarong, Selasa (13/7/2022).
Dalam kesempatan itu, Totok Heru Subroto menyebut pemerintah memahami pembangunan akan menjadi lambat, jika seluruh kekuatan yang dimiliki tidak dioptimalkan secara terstruktur dan terjadwal.
Dikatakan, saat ini poin strategis yang dapat diotimalkan adalah pesatnya perkembangan teknologi informasi (IT). Pemerintah Kabupaten Kukar telah berkomitmen untuk menjadikan menyediakan pelayanan informasi dan telekomunikasi yang baik dengan jargon “Kukar Tanpa Blankspot dan diperlukan Sinergitas Antar Stakeholder”.
Komunikasi menjadi kata kunci dalam pembangunan di Kukar, sambung Totok. keberadaan KIM sangat diperlukan sebagai penyambung informasi antar Pemerintah ke masyarakat.
“Banyaknya informasi yang masuk saat ini dibutuhkan komunitas yang dapat memilah – memilah informasi, meliputi informasi ekonomi kerakyatan, kebutuhan pasar, potensi pertanian dan potensi pariwisata suatu desa dapat sampai kemasyarakat luas dengan baik. Sehingga terbentuk komunikasi dua arah antar pemerintah dan masyarakat yang diharapkan dapat mengembangkan ekonomi dimasyarakat,” terangnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kominfo Provinsi Kaltim Muhammad Faisal mengajak seluruh Kabupaten dan Kota di Kaltim, agar mulai menggerakkan potensi KIM.
Faisal menambahkan, KIM merupakan pemangku kepentingan di masyarakat. Diharapkan Kabupaten dan Kota segera membentuk KIM sebagai satu-satunya akses terdepan yang diharapkan mengurangi informasi hoax.
“Sudah saatnya kita menganggap penting KIM sebagai pemangku kepentingan pada masyarakat, dibutuhkan kepedulian masyarakat terhadap informasi. Kawan-kawan KIM sudah sangat membantu sekali memanfaatkan teknologi informasi sehingga bermanfaat pada masyarakat,” sebutnya.
Ditempat yang sama, Kepala Dinas Kominfo Kutim, Ery Mulyadi mengapresiasi aktifnya KIM di Kutai Kukar. Sehingga KIM Kukar menjadi Kabupaten yang layak untuk ditiru, agar informasi lebih banyak didapatkan.
“Kami (Diskominfo Kutim) masih perlu banyak belajar pada KIM binaan Diskominfo Kukar,” ucap Ery ditemui usai kegiatan.
Lebih lanjut Ery mengatakan, perkembangan KIM di Kabupaten Kutim, bahwa dari 18 Kecamatan telah dilakukan sosialisasi kepada 5 Kecamatan dan baru terbentuk 3 KIM di Kutim. Dikatakan Ery, di Kutim telah tersedia sarana dan prasarana yang cukup guna mendukung pengembangan KIM di Kutim Kedepannya.
“Sebanyak 129 Desa di Kutai Timur sejak April 2022 sudah memiliki jaringan internet. Sehingga tidak ada lagi area blankspot, ini menjadi modal utama kami bagaimana menggerakkan sumber daya yang ada didesa,” ungkap Ery.
“Letak geografis antar desa, menjadi salah satu tantangan bagi Diskominfo dalam hal pembentukan dan pengembangan KIM di Kutai Timur. dibutuhkan strategi dalam menghadapi tantangan tersebut,” ujarnya.
Dia berharap, pembentukan KIM kedepan dapat terfokus lagi dan memiliki progam kerja yang jelas sebagai mitra pemerintah, dalam penyaluran informasi program dan Kebijakan Pemerintah kepada masyarakat.(adv/Desi/dm1)