BERITA TERKINIKutai Timur

Kapolsek Sangkulirang Hadiri Sosper Nomor 1 Tahun 2022 Terkait Ketenagakerjaan

Sosialisasi Perda bertujuan untuk memberikan edukasi yang benar terhadap Perda Kabupaten Kutim Nomor 1 Tahun 2022

KUTAI TIMUR,deltamahakam.co.id-Kapolsek Sangkulirang, AKP Sudarwanto Sip.Sus menghadiri undangan Sosialisasi Perda (Sosper) Nomor 1 tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan di gedung GSB Kantor Kecamatan Sangkulirang, Rabu (2/11/2022).

Sosialisasi Perda ini terselenggara atas kerja sama DPRD Kutim dengan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kutim, Pemerintah Kecamatan Sangkulirang, dan pihak terkait lainnya.

Hadir dalam kegiatan tersebut sejumlah Anggota DPRD Kutim, antara lain Agusriansyah Ridwan,S.IP,M.Si, Ubaldus Badu,A.Md, Faisal Rachman, Apansyah, Muhammad Ali, SH, dan Ahmad Gajali.

Sementara dari kalangan pemerintah daerah, hadir langsung Kepala Disnakertrans Kutim Dr. Sudirman Latif, Camat Sangkulirang yang diwakili Cipto Guntoro,SE selaku Sekcam Sangkulirang, dan Camat Karangan Madnuh, AMd.

Selanjutnya, perwakilan perusahaan, perwakilan para Kades di Kecamatan Sangkulirang, dan tokoh masyarakat dengan jumlah keseluruhan peserta 110 orang.

Sementara itu, Kapolsek Sangkulirang AKP Sudarwanto Sip.Sus hadir bersama Danramil Sangkulirang Kapten Jabal, Danposal Sangkulirang Kapten Sujatmoko.

AKP Sudarwanto Sip.Sus menerangkan, sosialisasi Perda bertujuan untuk memberikan edukasi yang benar terhadap Perda Kabupaten Kutim Nomor 1 Tahun 2022. Mengajak dan mempertegas peran Perusahaan serta masyarakat dalam menyelenggarakan Ketenagakerjaan.

“Selama giat berlangsung aman dan terkendali,” terangnya. (dm3/dm5).

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button