Ketua DPRD Kutai Timur Joni Soroti Galian C Ilegal
Dirinya mengaku DPRD tak jarang memberi peringatan kepada mereka dan meminta agar segera statusnya dialih jadi legal, namun terkadang tak diindahkan.

SANGATTA,deltamahakam.co.id-Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) Joni soroti hadirnya tambang ilegal galian C di wilayah Kutim. Ia meminta agar mmereka harus taat hukum.
“Itu kan kewenangan provinsi. Nahh sampai sekarang saya dengar mereka ndak buat izin galian C karena prosesnya untuk ke sana luar biasa rumitnya,” ucapnya saat ditemui belum lama ini.
Dirinya mengaku DPRD tak jarang memberi peringatan kepada mereka dan meminta agar segera statusnya dialih jadi legal, namun terkadang tak diindahkan.
“Kita juga dari DPR sering negur-negur gitu. Sampai aja sih di telinga mereka. Yaa namanya juga kebutuhan kan. Kita selalu ingatkan kepada mereka minta tolong diurus izinnya. Kita ingatkan itu,” ucapnya.
Ia memaparkan untuk melakukan aktivitas pertambangan luas lahan mestinya 10 hektar. Bahkan ia mengaku pihaknya sedang bangun komunikasi intensif atas perubahan status ilehal tersebut. Karena, kata Joni, bisa juga menambah pendapatan daerah.
“Kami sudah komunikasi semuanya. Kita sarankan kalau mau aman ya urus izin. Kalau ada izin kan enak juga kita dapat juga. Kalau ilegal gini kita ndak dapat apa-apa kan. Makanya kita dorong terus harus ada izin,” serunya.
Namun, ia menjelaskan sulit menindak tegas palaku tambang ilegal karena beberapa warga kata Joni, sangat membutuhkannya. Apalagi dihadapkan dengan pembangunan yang jelas membutuhkan bahan baku material seperti batu.
“Kalau kita tegasi, ini kebutuhan masyarakat. Jadi dilema kita ini. Kita tegasi, aktivitas masyarakat ndak jalan nanti. Kita hanya bisa instruksikan minta tolong izin diurus cepat,” ujar politisi PPP itu.
“Izin ini kan syaratnya 10 hektar. Nahh kalau ada lahan warga 2 hektar dan dia butuh gimana. Sementara pembangunan kita kan butuh material seperti batu dan sebagainya,” sambungnya.
Akan tetapi, pihaknya mengaku akan terus mendorong Pemprov dan pihak yang bekerja sama memerhatikan ini. “Jadi kita tetap tegaskan ke Pemprov tolong ini difasilitasi seperti apa. Yang punya wilayah juga kita tekankan mengurus itu. Tapi yaa alasannya bahwa mereka sementara mengurus,” pungkasnya. (ADV)