BERITA TERKINISangatta

Belanja Modal dalam APBD Idealnya 60 Persen, Ini Kata Bupati Kutim

Bupati Kutai Timur (Kutim), Ardiansyah Sulaiman mengatakan, memang normatifnya (postur APBD) adalah belanja modal itu paling tidak fifty-fifty, 50 persen belanja modal dan 50 persen untuk belanja seperti belanja pegawai dan belanja operasional lainnya.

SANGATTA,deltamahakam.co.id-Pemerintah daerah diminta menyiapkan rencana penganggaran belanja daerah yang efektif, efisien dan tepat sasaran. Di antaranya, alokasi belanja pegawai, infrastruktur dan belanja operasional dari APBD. Selain itu, postur APBD dinilai ideal jika 60 persennya digunakan untuk belanja modal.

Amanat penggunaan belanja daerah itu bukan hal mudah untuk diterapkan. Selama ini, alokasi di setiap daerah lebih dari angka tersebut.

Bupati Kutai Timur (Kutim), Ardiansyah Sulaiman mengatakan, memang normatifnya (postur APBD) adalah belanja modal itu paling tidak fifty-fifty, 50 persen belanja modal dan 50 persen untuk belanja seperti belanja pegawai dan belanja operasional lainnya.

“Namun di sisi lain kita juga harus melihat, bahwa Indonesia penduduknya banyak nih, apa mau nganggur? Tidak semuanya swasta itu menerima, dan memberikan peluang besar kepada anak-anak bangsa untuk bekerja disana. Oleh karenanya, instruksi bapak Presiden yang lebih menekankan kepada UMKM, ini salah satu solusinya yang tepat,” ucap Ardiansyah usai mengikuti Rapat Koordinasi Inspektur Daerah seluruh Indonesia secara virtual di Ruang rapat Diskominfo Perstik Kabupaten Kutim, Rabu, (25/1/2023).

Mereka (UMKM), lanjut Ardiansyah, diberikan peluang besar untuk berkarya secara pribadi. Seperti home industri dan sebagainya. Salah satu jalan yang telah diberikan oleh Presiden, adalah sejak tahun 2021 menkampanye Peningkatan Penggunaan Produksi Dalam Negeri (P3DN). Sehingga sekitar 40 persen diberikan kesempatan bagi UMKM untuk menyiapkan produk barang dan jasa.

“Yang ingin belanja (belanja pemerintah), belanja kepada UMKM. Nah ini salah satu solusinya. Tidak mungkin pegawai kita harus langsung turun jumlahnya. Banyak juga yang telah pensiun. Kemudian, ada keinginan pemerintah untuk menghapus honor, sekarang teriakannya luar biasa, artinya kita menyesuaikan dengan kondisi yang ada. Khusus untuk pegawai Kutim, saya kira jumlah kita masih normatif,” pungkas orang nomor satu di Kutim ini.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian dalam Rapat Koordinasi Inspektur Daerah seluruh Indonesia secara virtual mengatakan, suatu daerah akan maju apabila postur APBD nya 60 persen digunakan untuk belanja modal. Untuk itu, Tito meminta kepada para Kepala Daerah bersama DPRD, agar benar-benar menggunakan APBD secara efektif, efisien dan tepat sasaran sesuai dengan kebutuhan daerah masing-masing.

Di samping itu, Tito juga meminta agar Kepala Daerah bisa memberikan saran agar generasi selanjut terjun ke swasta atau entrepreneur, hal itu dimaksud agar APBD dan APBD tidak terlalu besar untuk membayar gaji pegawai.

“Jumlah ASN kita (Indonesia) kurang lebih empat (4) juta. Postur inilah yang harus kita perbaiki, jangan sampai besarnya di belanja pegawai. Kita sudah melihat sendiri, pada waktu Pandemi Covid diberlakukan Work From Home (WFH). Bahkan, sampai 25 persen saja yang bekerja di Work From Office (WFO). Dalam kenyataannya, 25 persen saja pegawai hadir di kantor tetap aja jalan, tetap bergerak program-programnya,” imbuhnya.

Artinya kebanyakan ASN, mau merekrut lagi tegasnya. Maka dari itulah ia meminta kepada kepala daerah, agar generasi muda didorong untuk menjadi pekerja di swasta atau enterprenuer, supaya mereka membuka lowongan kerja. Sehingga tidak terlalu berat beban negara untuk belanja pegawai.(dm3).

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button