Kutai TimurSangatta

2.154 Sertifikat Tanah Release,Bupati Ardiansyah Sulaiman Secara Simbolis Memberikan Kepada Tiga Orang Warga, Yang Mewakili Desanya Masing-Masing

Ardiansyah Sulaiman mengatakan program redistribusi tanah itu memang sudah sangat ditunggu-tunggu oleh masyarakat.

SANGATTA,deltamahakam.co.id-Bupati Kutai Timur Drs.H.Ardiansyah Sulaiman,M.Si,melalui Badan Pertahanan Nasional (BPN) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menyerahkan 2.154 sertifikat redistribusi tanah kepada masyarakat Kutim di tiga desa. Yakni, Desa Sangkima (Sangatta Selatan), Desa Suka Rahmat (Teluk Pandan) dan Desa Martadinata (Teluk Pandan).

Penyerahan sertifikasi diserahkan Bupati Ardiansyah Sulaiman kepada tiga orang, yang mewakili desa masing-masing di Ruang Tempudau, Kantor Bupati, Kamis (12/1/2023).

Kepala BPN Kutim Murad Abdullah mengatakan, 2.154 bidang itu terdiri dari tiga Desa. Yakni, Sangkima sebanyak 735 bidang, desa Suka Rahmat 854 bidang dan desa Martadinata 565 bidang.

“Hari ini kita serahkan secara simbolis perwakilan desa masing-masing satu orang,” jelas Murad Abdullah.

Dalam kesempatan itu, juga diserahkan aset Polres Kutim sebanyak empat bidang. Yakni, Asrama Polres Sangatta Selatan, Polsek Sangkulirang, Polsek Kaubun dan rencana rumah dinas di Sangatta Utara.

“Selanjutnya, juga ada tanah wakaf Musholah Darul Taq’lim di Teluk Lingga dan yang terakhir tanah Muhammadiyah, berupa sekolah di Sangatta Utara,dan tanah kosong di Sepaso Barat itu akan kami serahkan,” ungkapnya.

Berikut, sambung Murad, penandatangan perjanjian kerjasama antara Kemenag dan BPN Kutim dalam rangka penyelesaian tanah wakaf dan aset-aset Kemenag.

Lebih lanjut ia menambahkan, untuk pemasukan Kutim melalui Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) tahun 2022, sebesar Rp 36 Miliar dibandingkan tahun sebelumnya.

“Ini meningkat dua kali lipat. Mudah-mudahan tahun ini 2023) bisa lebih meningkat lagi, mengingat program dalam rangka sertifikasi ini masyarakat sangat antusias,” tutur Murad.

Sementara itu, Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman mengatakan program redistribusi tanah itu memang sudah sangat ditunggu-tunggu oleh masyarakat, termasuk dirinya.

“Alhamduillah ada tiga desa yang menerima sertifikat hari ini, akan ada 2.154 sertifikat. Ada hal yang menggembirakan insyaallah kita lagi menunggu Perda RT-RW yang merupakan tindak lanjut dari persetujuan perubahan RT-RW Kaltim dari Kementerian LHK,” ungkap orang nomor satu di Kutim ini.(*/dm4)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button