BERITA TERKINISangatta

Pencurian Dominasi Kasus Kejahatan Sepanjang Tahun 2022 di Kutim

Kapolres ; Ada 46 kasus pencurian 34 kasus di antaranya telah selesai ditangani Kepolisian.

SANGATTA,deltamahakam.co.id-Tindak kejahatan di wilayah hukum Polres Kutai Timur (Kutim) tahun ini didominasi oleh kasus pencurian. Hingga Desember 2022, perkara kriminalitas tersebut mencapai 46 kasus.

Kapolres Kutim AKBP Anggoro Wicaksono menyatakan, sepanjang tahun 2022, Polres Kutim telah menangani puluhan kasus pencurian.

“Di tahun 2022 ini kasus pencurian masih peringkat pertama, ada 46 kasus pencurian 34 kasus di antaranya telah selesai ditangani kepolisian,” ujar Kapolres dalam agenda press release akhir tahun di Ruang Video Conference, Mako Polres Kutim, Jumat (30/12/2022).

Anggoro mengatakan, angka kasus pencurian yang ditangani selama tahun 2022 oleh Polres Kutim meningkat dibanding pada tahun sebelumnya.

Selanjutnya, kasus pencabulan. Perkara kriminalitas ini disebutkan posisinya sama dengan tahun sebelumnya, berada di daftar tertinggi kedua pada tahun 2022. Namun perkara tersebut meningkat 11 kasus dari tahun lalu yang hanya berjumlah 27 kasus.

“Di tahun 2022 kasus cabul meningkat menjadi 38 kasus cabul yang ditangani polisi, sedangkan di tahun 2021 kasus cabul hanya 27 kasus,” terang Anggoro.

Tindak kejahatan tertinggi ketiga yakni kasus penganiayaan. Kriminalitas tersebut tahun ini tercatat berjumlah 17 kasus.

“Berbeda dengan tahun 2021 yang mana kasus terbanyak ketiga yakni tindak pidana penggelapan dengan jumlah 21 kasus,” tutur Kapolres. (*/dm5).

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button