BERITA TERKINIKALTIMKutai Timur

Bupati Kutim Blusukan Ke Rantau Pulung – Tinjau Penanganan Jalan Putus di KM 19 dan Jembatan Rusak di KM 30

SANGATTA,deltamahakam-Sekitar Pukul 14.30 WITA, usai meninjau penanganan jalur pembuangan sampah di TPA Batuta, Bupati Kutai Timur (Kutim) H Ardiansyah Sulaiman langsung bertolak menuju Kecamatan Rantau Pulung (Ranpul) guna meninjau penanganan jalan putus di kilometer 19 Jalan Poros Sangatta-Ranpul, Kamis (13/1/2022).

Peninjauan di lapangan sengaja dilakukan oleh orang nomor satu di Kutim ini untuk memastikan arus transportasi bisa berjalan meski perbaikan dilakukan oleh Dinas Pekerjaan Umum (DPU). Sambil berdiskusi terkait rencana pembangunan jalur alternative menuju kecamatan di pedalaman tersebut. Saat peninjauan Bupati didampingi Kadis PU M Muhir, Kabag Prokompi Basuki Isnawan dan beberapa staf. Dari pantauan di lokasi, Ardiansyah sudah melihat DPU membuatkan jalan sementara dibagian selatan jalan yang putus. Maksudnya agar pengerjaan jalan tak terganggu dan masyarakat tetap bisa melintas.

“Ini dikerjakan dengan (anggaran) swakelola yah?,” tanya Ardiansyah kepada Kadis PU Muhir.

Lantas dibenarkan oleh Muhir. Menurut Muhir, penanganan yang dilakukan oleh pihaknya adalah dengan mengeruk tanah yang lembek untuk kemudian diganti dengan material tanah yang lebih keras. Nantinya level jalan akan kembali sejajar seperti semula.

Tak lama di kilometer 19, rombongan melanjutkan peninjauan jembatan di kilometer 30 yang dilaporkan mulai mengalami kerusakan. Di tempat tersebut, Ardiansyah mengamati jembatan besi yang sudah mulai dikeliling tangah longsor tersebut. Dibagian sisi kanan sebelah timur, jembatan juga terlihat bengkok dan diamankan sementara dengan cara diikat menggunakan rantai. Setelah berdiskusi beberapa saat, Bupati meminta agar Kadis PU melakukan penanganan dengan metode yang tepat. Bahkan Ardiansyah menawarkan opsi penggantian jembatan agar tidak membahayakan masyarakat yang melintas.

“Kalau diganti memerlukan waktu berapa lama?,” tanya Bupati.

Menurut Kadis PU Muhir, proses penggantian jembatan akan memakan waktu sekitar 10 sampai 12 hari jika tidak ada kendala. Untuk proses perakitan jembatan memakan waktu selama 10 hari tanpa menggangu jembatan sebelumnya. Tapi, sambung Muhir, untuk proses penggantian atau pemasangan jembatan dibutuhkan waktu sehari.

“Saat proses pemasangan jembatan, jalan (Poros Sangatta-Ranpul) harus ditutup sementara,” sebut Muhir.

Secara keseluruhan hasil peninjauan, Ardiansyah meminta hal-hal yang sifatnya genting dan menyangkut kelancaran aktivitas masyarakat untuk bisa diprioritaskan. Bisa dengan menambah anggaran swakelola atau pun membuat telaahan terkait penggunaan anggaran yang mendahului. Sambil menyakinkan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk tambahan anggaran penanganan infrastruktur. Kegiatan peninjauan lapangan yang dilakukan Bupati Kutim berakhir pukul 17.00 WITA. (hms3)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button