BERITA TERKINISangatta

Dinas Perkim Kutim akan Bangun TPU Baru Seluas 5 Ha di Sangatta Selatan

"Pembangunan TPU di Sangatta Selatan, sekarang ini proses pembebasan dan perencanaan," ujarnya, Senin (10/4/2023).

SANGATTA,deltamahakam.co.id-Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Perkim) Kutai Timur (Kutim) akan membuat tempat pemakaman umum (TPU) baru seluas 5 hektar (Ha) di wilayah Kecamatan Sangatta Selatan.

Ya, TPU di Kutim khususnya di yang ada di wilayah Kecamatan Sangatta Selatan dan Kecamatan Sangatta Utara saat ini sudah mulaiĀ overload. Sebut saja TPU Majai dan TPU Masabang.

Kadis Perkim Kutim H. Ahmad Iif Makruf, ST, MT didampingi Kabid PSU H. Novian Pranata, ST,MM, dan Kabid Pemukiman H. Muhammad Noor, ST, M.Si menyatakan, progres pembangunan TPU telah memasuki tahap pembebasan lahan dan perencaan.

“Pembangunan TPU di Sangatta Selatan, sekarang ini proses pembebasan dan perencanaan,” ujarnya, Senin (10/4/2023).

Novian Pranata menambahkan, lahan TPU yang dimaksud seluas 5 hektare, dan 4 hektare untuk pemakaman muslim dan 1 hektare untuk non muslim. Pemakaman tersebut nantinya dilengkapi sarana dan prasarana seperti tempat parkir, mushola, dan tempat beristirahat bagi peziarah atau pengantar jenasah ke pemakaman.

Novian Pranata memastikan lokasi TPU tersebut sesuai aturan dan kriteria yang ditentukan.

“Daerahnya di perbukitan, tahun lalu kita sudah mengkaji lahan tersebut, sesuai dengan aturan dan kriterianya,” jelasnya. (dm5).

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button