BERITA TERKINISangatta

Polres Kutim Musnahkan Ribuan Botol Miras dan Petasan Hasil Operasi

Pemusnahan barang bukti menjelang idul Fitri itu disaksikan langsung Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman, Ketua DPRD Kutim Joni, unsur Forkopimda lainnya, dan instansi terkait, di Mapolres, Bukit Pelangi.

SANGATTA,deltamahakam.co.id-Ribuan liter dan ribuan botol minuman keras (miras) berbagai merek serta ribuan petasan/kembang api dimusnahkan dalam Operasi Pemusnahan Barang Bukti yang digelar Polres Kutai Timur (Kutim), Senin (17/4/2023).

Pemusnahan barang bukti menjelang idul Fitri itu disaksikan langsung Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman, Ketua DPRD Kutim Joni, unsur Forkopimda lainnya, dan instansi terkait, di Mapolres, Bukit Pelangi.

Untuk barang bukti miras dimusnahkan dengan menggunakan mesin atau kendaraan stoom walls.

Secara rinci, jumlah barang bukti yang dimusnahkan yaitu 2008 botol miras berbagai merek. Berikutnya, 8000 buah petasan/kembang api berbagai tipe.

Kapolres Kutim AKBP Ronni Bonic menerangkan, pemusnahan ribuan liter miras dan botol miras dan jenis petasan merupakan hasil dari kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) dan dilaksanakan selama bulan Ramadhan 1444 Hijriah, mulai dari tanggal 21 Maret sampai 16 April 2023.

Kegiatan rutin yang ditingkatkan ini dilakukan untuk menjawab aduan dari masyarakat adanya penjualan miras dan penggunaan petasan yang mengganggu pelaksanaan ibadah puasa maupun tarawih.

“Sebanyak 2.008 botol miras berbagai merek dan 8.000 buah petasan/kembang api dari berbagai bentuk dan jenis berhasil kita amankan,” ucap AKBP Ronni Bonic. (dm5).

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button