Kodim 0909/KTMKutai TimurPemkab Kutim

Apel Siaga Pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan Digelar se-Kalimantan Timur, di Kutai Timur, Dandim 0909/KTM Jadi Inspektur Upacara

Kutai Timur, deltamahakam.co.id – Sebagai bentuk kesiapan masyarakat dan aparat dalam penanggulangan bencana kebakaran hutan dan lahan, Apel Siaga Pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan digelar secara serentak di 10 Kabupaten/Kota dan Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) pada hari ini, Kamis (22/06/2023).

Di Kabupaten Kutai Timur (Kutim), apel dilaksanakan di Halaman Polres Kutim, dengan Dandim 0909/KTM Letkol Inf Adi Swastika sebagai Inspektur Upacara. Apel ini dihadiri oleh berbagai pejabat, termasuk Kapolres Kutim AKBP Ronni Bonic, Danlanal Sangatta Letkol Laut (P) Sodikin, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Pamkesra) Poniso Suryo Renggono, Kejari Kutim Romlan Robin, Sekretaris BPBD Indra Arie Iranday, dan undangan lainnya.

Dalam kesempatan tersebut, Dandim 0909/KTM Letkol Inf Adi Swastika membacakan amanat Gubernur Kaltim Isran Noor. Dalam amanat tersebut, Gubernur menyampaikan bahwa kebakaran hutan dan lahan telah menjadi isu nasional dan menjadi permasalahan rutin yang terjadi hampir setiap tahun di Indonesia. Khususnya di musim kemarau, perhatian dan tanggung jawab bersama sangat diperlukan.

Data dari Balai Pengendalian Perubahan Iklim (PPI) Kaltim-Kaltara menunjukkan bahwa selama tahun 2022, terdapat 373 hektar lahan terbakar di Kaltim, dengan 168 titik kebakaran di hutan dan 206 titik di area penggunaan lainnya (APL). Kaltim menempati urutan ke-24 di Indonesia dalam kasus kebakaran hutan dan lahan.

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Balikpapan melaporkan bahwa pada 13 Mei 2023, terdeteksi 30 titik panas (indikator awal kebakaran hutan dan lahan) yang tersebar di Provinsi Kalimantan Timur.

Oleh karena itu, semua pihak diminta untuk tetap waspada agar jumlah titik panas tidak bertambah. Dandim mengingatkan bahwa meskipun masih terdapat hotspot atau titik panas di Kaltim, tidak boleh ada kelengahan dalam menjaga seluruh wilayah, terutama dengan adanya pembangunan wilayah Ibu Kota Nusantara di Kalimantan Timur.

Kebakaran hutan dan lahan memiliki dampak negatif yang luas terhadap aspek sosial, ekonomi, ekologi, dan politik, baik secara nasional, regional (Asean), maupun global, yang berkontribusi pada perubahan iklim dan pemanasan global.

Wilayah Provinsi Kaltim termasuk daerah yang rawan terjadinya kebakaran hutan dan lahan, terutama yang disebabkan oleh faktor manusia. Oleh karena itu, perlu dilakukan upaya pencegahan dan penanggulangan yang efektif.

Pemerintah Provinsi Kaltim telah menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 05 Tahun 2009 tentang Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan sebagai upaya pencegahan. Dalam Perda tersebut diatur langkah-langkah pencegahan, kesiapsiagaan, pemadaman, penanganan pasca pemadaman, serta keterlibatan lembaga dan tingkatan pemerintahan, termasuk tugas, fungsi, hubungan kerja, sarana dan prasarana, serta penyidikan dan sanksi.

Dandim berharap bahwa melalui apel siaga ini, semua instansi terkait dapat terus membangun upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan melalui kerjasama dan kolaborasi antara Kementerian/Lembaga baik di tingkat pusat maupun daerah. Sinergi dilakukan antara Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KemenLHK), TNI, POLRI, BNPB, dan satgas provinsi.

Upaya pencegahan dan pengendalian karhutla termasuk peningkatan status kedaruratan, patroli terpadu, operasi udara (seperti patroli udara dan water bombing), teknologi modifikasi cuaca (TMC), dan operasi darat (patroli mandiri dan pemadaman dini) juga perlu ditingkatkan.

Simulasi penanganan kebakaran lahan serta peninjauan peralatan kesiapsiagaan Karhutla dilakukan setelah apel, termasuk pemeriksaan awal oleh seluruh jajaran Forkopimda terhadap unit kendaraan yang berjejer rapi. Semoga upaya yang dilakukan dalam program ini dapat menjaga Kalimantan Timur sebagai paru-paru dunia dan Ibukota Nusantara, serta mendapatkan apresiasi dan penghargaan dari pemerintah pusat dan dunia, seperti Program FCFP Carbon Fund yang telah memberikan hasil yang baik.

Dengan kerjasama semua pihak, diharapkan kebakaran hutan dan lahan dapat dicegah dan dikelola dengan baik, menjaga kelestarian lingkungan, serta melindungi masyarakat dan kehidupan flora dan fauna di Kalimantan Timur. (ADV/dm18)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button