ADVERTORIALDPRD KutimKutai TimurSangatta

Wakil Ketua II DPRD Kutim H.Arfan,SE.,M.Si Dukung Khittah PWRI

Arfan mengatakan,seiring dengan perkembangan perusahaan/media berita, maka harus dibarengi dengan kualitas pemberitaan. Sebab, Pers berfungsi sebagai sarana informasi, pendidikan, hiburan dan lembaga kontrol sosial yang bersifat independent. 

SANGATTA,deltamahakam.co.id-Khittah Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) Kutai Timur (Kutim) dalam mendukung pembangunan daerah disambut baik Wakil Ketua DPRD Kutim H. Arfan, SE, MSi.

Sebagai organisasi pers, PWRI Kutim memiliki khittah sebagai bagian komitmen organisasi. Dua di antaranya, yakni ambil bagian untuk kemajuan pembangunan, serta berperan meningkatkan kapasitas dan profesionalisme kalangan wartawan.

Arfan mengatakan, seiring dengan perkembangan perusahaan/media berita, maka harus dibarengi dengan kualitas pemberitaan. Sebab, Pers berfungsi sebagai sarana informasi, pendidikan, hiburan dan lembaga kontrol sosial yang bersifat independen.

Untuk itu, Arfan menyebut PWRI Kutim cukup strategis berperan dalam meningkatkan kapasitas dan profesionalisme di kalangan wartawan. Ia mendukung apa yang menjadi cita-cita dan garis perjuangan organisasi profesi wartawan tersebut.

“Khittah PWRI Kutim untuk meningkatkan kapasitas dan profesionalisme kalangan wartawan patut kita dukung. Karena menjamurnya media massa terutama media online harus dibarengi dengan kualitas, agar terhindar dari berita bohong atau hoax,” ujar Arfan usai menghadiri pelantikan DPC PWRI Kutim di Hotel Victoria Sangatta, Kamis (22/6/2023).

Arfan berharap agar PWRI Kutim sebagai organisasi pers, mampu memberikan pendidikan jurnalis sesuai thittah dan cita-cita. Meminimalisir berita-berita hoax, berbau fitnah, sadis serta cabul. Berikut menerapkan amanat Pasal 6 Undang-Undang No.40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Pasal dari undang-undang ini berbunyi, Pers nasional melaksanakan peranan sebagai berikut, memenuhi hak masyarakat untuk mengetahui, menegakkan nilai-nilai dasar demokrasi, mendorong terwujudnya supremasi hukum dan hak azasi manusia, serta menghormati kebhinekaan.

Selain itu, kata dia, pers juga harus berperan untuk mengembangkan pendapat umum berdasarkan informasi yang tepat, akurat dan benar, melakukan pengawasan, kritik, koreksi dan saran terhadap hal-hal yang berkaitan dengan kepentingan umum serta memperjuangkan keadilan dan kebenaran.

Terakhir, legislator Partai Nasdem tersebut menyampaikan ucapan selamat atas pelantikan pengurus DPC PWRI Kutim periode 2023-2026.

“Selamat kepada pengurus DPC PWRI Kutai Timur yang dilantik,” ucap Arfan.

Sebelumnya, Ketua DPC PWRI Kutim Daniel P Sebayang dalam sambutannya menyampaikan, dengan terbentuknya PWRI di Kutim, diharapkan bisa turut berperan dalam menunjang kemajuan pembangunan.

”Program kerja ke depan, PWRI berkomitmen menjalin kemitraan dan sinergitas dengan pemkab dan semua stakeholder di wilayah Kabupaten Kutai Timur. PWRI juga akan terus berbenah untuk meningkatkan kualitas dan profesionalisme wartawan,” kata Daniel. (adv/dm5).

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button