ADVERTORIALKutai TimurPemkab Kutim

Kabar Baik, Pemkab Kutai Timur Bakal Launching Rumah Layak Huni

Program tersebut merupakan upaya Pemerintahan Kabupaten Kutim di bawah pimpinan Bupati Drs.H.Ardiansyah Sulaiman,M.Si dalam memenuhi komitmentnya membangun infrastruktur untuk kesejahteraan warganya.

SANGATTA,deltamahakam.co.id-Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) bakal melaunching Program Pembangunan Rumah Layak Huni bagi masyarakat berpenghasilan rendah di bulan Juni nanti. Hal itu dikatakan Kabid Permukiman Mohammad Noor.

Ia menyebut program tersebut merupakan upaya Pemerintahan Kabupaten Kutai Timur di bawah pimpinan Bupati Drs.H.Ardiansyah Sulaiman,M.Si dalam memenuhi komitmentnya membangun infrastruktur untuk kesejahteraan warganya.

Program yang berdampak langsung ke masyarakat itu, kata Noor, didasari oleh kenaikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah atau APBD Kutim, yang saat ini sebagai langkah awal terfokus pada 2 Kecamatan yaitu Sangatta Utara dan Sangatta Selatan.

“Program ini merupakan program pembangunan yang berdampak langsung kepada masyarakat, dalam pemenuhan papan dengan kenaikan APBD yang signifikan, dan tentu juga harus memeberikan pengaruh signifikan bagi masyarakat,” ucap Muhammad Noor, Kamis (2/5/2024).

“Sebagai langkah awal kami memiliki target 100 rumah layak huni, dengan kriteria penerima bantuan yang telah ditentukan dan ini sudah dilakukan verifikasi faktual di lapangan oleh pokja PKP,” tambahnya.

Lebih lanjut ia mengatakan bakal melakukan kerja sama dengan beberapa stakeholder mulai dari RT, Desa, Kecamatan, Dinas terkait seperti Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya dan Dinas Perkim sebagai pelaksana teknisnya.

“Kita tinggal menunggu SK penerimaan manfaatnya dari Bupati kita Ardiansyah Sulaiman di awal bulan Juni,setelah itu baru bisa kita lakukan pelaksaan teknisnya,dan tentunya yang di SK-kan sudah sesuai dengan kriteria yang ada,” terangnya.

Adapun syarat yang harus dipenuhi bagi penerima bantuan antata lain:

1. Masyarakat Berpenghasilan Rendah ( MBR)
2. Rumah yang tidak layak huni
3. Memiliki Lahan dengan Legalitas
4. Berada di Wilayah Kabupaten Kutim

“Kita upayakan bagi masyarakat yang berpenghasilan rendah sesuai UMR, dengan kondisi menempati rumah yang tidak layak huni tentunya, dan tentu semua database yang ada sudah sesuai dengan kriteria yang ada,” tandasnya.

Lagi ditambahkannya “Dengan berbagai macam perencanaan yang baik dan akan terus di laksanakan secara berkelanjutan setelah proses yang panjang dalam pemenuhan regulasinya,” ucapnya.

Program pembangunan Rumah Layak Huni bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah adalah upaya Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman untuk memperbaiki kondisi fisik rumah secara menyeluruh dengan kata lain membangun utuh dan langsung menjadi satu rumah, sehingga rumah tersebut layak untuk ditinggali dan ditempati.

“Program ini telah lama kita rencanakan namun terbentur dengan banyak regulasi, dengan komitmen kita bersama akhirnya kita bisa melakukannya di awal bulan nanti dan tentunya ini akan terus berkelanjutan bukan hanya 100 unit rumah saja,” pungkasnya. (ADV)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button