ADVERTORIALDPRD Kutim

Faizal Rachman Soroti Pengerjaan Proyek MYC yang Lambat Berdampak SiLPA

SANGATTA,deltamahakam.co.id — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) bersama Panitia Khusus Laporan keterangan pertanggungjawaban (Pansus LKPJ) Bupati Kutim soroti sisa lebih penggunaan anggaran (SiLPA) dari pembangunan Pelabuhan Kenyamukan pada tahun anggaran (TA) 2023.

Faizal Rachman, selaku anggota Pansus LKPj Bupati, yang juga adalah legislator Kutim menerangkan lambannya proses tender dan pelaksanaan proyek multiyears contract (MYC) berdampak pada SiLPA yang jumlahnya mencapai Rp 43 miliar dari alokasi anggaran Rp 115 miliar.

Faizal menerangkan Memorandum of Understansing (MoU) atau nota kesepahama yang Bupati dan pimpinan DPRD tandatangani mengatur alokasi anggaran secara rinci selama dua tahun, 2023 hingga 2024.

Akan tetapi, lantaran proyek MYC dengan MoU tidak bisa diubah, Faizal mengatakan SiLPA tak bisa dialokasikan kembali ke tahun kedua. “Proyek MYC Pelabuhan Kenyamukan terikat dengan nota kesepakatan yang tidak dapat diubah,” ucap Faizal, Rabu (8/5/2024).

Konsekuensinya, kata Faizal, dengan jumlah SiLPA sebesar itu, ada ancaman terhadap penyelesaian proyek secara tepat waktu. Selain itu, SiLPA dalam pembangunan Pelabuhan Kenyamukan menunjukkan diharuskannya ada peningkatan efisiensi pengelolaan anggaran proyek infrastruktur di Kutim.

Lebih lanjut menurutnya, sebagai upaya memastikan pencapaian target proyek secara efektif, diperlukan perhatian khusus dan mendalam terkait alokasi anggaran serta transparansi terkhusu dalam pelaksanaannya.

“Kejelasan dalam alokasi anggaran proyek MYC di Kutim menjadi penting agar proyek-proyek yang direncanakan dapat terealisasi dengan baik sesuai target dan anggaran yang tersedia,” ucapnya.

“Karena itu kita tetap harus dorong kejelasan ini agar masyarakay juga mengetahui bagaimana seluk beluk pembangunan di wilayah kita,” pungkasnya. (ADV)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button