BERITA TERKINI

Disdukcapil Kutim Dorong Partisipasi Warga Lewat Tiga Kanal Pengaduan Resmi

KUTIM – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kutai Timur mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga keakuratan data kependudukan dengan memaksimalkan tiga kanal pengaduan yang mudah diakses publik.

Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Kependudukan Disdukcapil Kutim, M. Syarif, menjelaskan koreksi data menjadi bagian penting dari pelayanan administrasi, karena 30 hingga 45 persen dari total permohonan yang diterima merupakan perubahan data seperti penyesuaian status, pendidikan, hingga perbaikan nama.

“Keluhan itu adalah bagian dari sistem layanan yang inklusif. Kami tidak alergi, bahkan kami berharap masyarakat memanfaatkan kanal-kanal ini jika ada kesalahan atau kendala,” tegas Syarif, Rabu (12/11/2025).

Adapun tiga kanal utama yang dapat digunakan masyarakat ialah Fitur Sanggah/Pengaduan di Aplikasi Siap Kawal, Call Center (WhatsApp/Telepon), serta SP4N Lapor!.

Fitur Sanggah di aplikasi memungkinkan masyarakat memperbaiki kesalahan data secara daring, sedangkan Call Center menyediakan komunikasi langsung untuk penanganan cepat.

SP4N Lapor! memastikan transparansi laporan melalui sistem nasional yang terpantau dengan baik.

Disdukcapil Kutim berkomitmen mempertahankan pelayanan cepat yang kini rata-rata hanya memakan waktu 1–2 jam.

Namun, kecepatan itu tetap diimbangi dengan ketepatan dan keakuratan data agar tidak menimbulkan persoalan administrasi di kemudian hari.

“Dengan tiga kanal ini, masyarakat dapat berpartisipasi aktif dalam menjaga kualitas data kependudukan. Setiap suara dan laporan menjadi bagian dari upaya bersama memperbaiki pelayanan publik,” tutup Syarif. (adv)

 

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button