Aksi ‘Honorer Memanggil’ Guncang DPRD Kutim, Ini Tuntutan Lengkapnya
deltamahakam, SANGATTA – Aksi solidaritas bertajuk “Honorer Memanggil” mengguncang Kantor DPRD dan BKPSDM Kutai Timur, Senin (4/5/2026). Ratusan guru dan tenaga kependidikan honorer turun langsung menyuarakan tuntutan mereka terkait kepastian status dan kesejahteraan.
Aksi ini menjadi bentuk kegelisahan para tenaga honorer yang hingga kini masih berada dalam ketidakpastian, terlebih menjelang rencana penghapusan tenaga honorer secara nasional pada 31 Desember 2026.
Ketua Forum Tenaga Honorer Kutai Timur, Rahmat Hidayat, menegaskan bahwa aksi tersebut merupakan langkah serius untuk memperjuangkan nasib para honorer.
“Kami mengajar dengan hati, tapi hidup kami masih penuh ketidakpastian. Kami hanya ingin kejelasan status dan kesejahteraan,” tegasnya.
Dalam aksi tersebut, para honorer menyampaikan empat tuntutan utama. Pertama, transparansi dalam proses pengajuan formasi dan kebijakan terkait tenaga honorer. Kedua, pemetaan dan kejelasan status guru serta tenaga kependidikan, termasuk operator dapodik, tenaga administrasi, dan perpustakaan.
Ketiga, para honorer mendesak agar mereka diprioritaskan dalam penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) atau Aparatur Sipil Negara (ASN) pada seleksi tahun 2026. Keempat, mereka menuntut adanya payung hukum yang jelas bagi tenaga honorer daerah sebelum diangkat menjadi ASN.
Tak hanya itu, mereka juga menuntut peningkatan kesejahteraan, termasuk pembayaran tunjangan yang adil dan rutin setiap bulan bagi guru dan tenaga kependidikan.
Rahmat mengungkapkan, kondisi tenaga honorer di lapangan sangat memprihatinkan. Bahkan, ada yang hanya menerima gaji sebesar Rp200 ribu per bulan dari dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP).
“Ada teman-teman kami yang digaji Rp200 ribu per bulan. Itu pun tergantung jumlah murid di sekolah. Kalau sedikit, ya segitu saja kemampuan sekolah,” ujarnya.
Meski ada tambahan insentif dari pemerintah daerah berdasarkan zonasi, nilainya dinilai belum cukup, terutama bagi tenaga honorer di wilayah terpencil.
“Di kota mungkin bisa sekitar Rp1,5 juta, tapi di daerah jauh memang lebih besar. Namun tetap saja belum mencukupi kebutuhan hidup,” katanya.
Ia juga menyebut, banyak tenaga honorer yang telah mengabdi selama bertahun-tahun, bahkan hingga 10 sampai 15 tahun, namun belum juga mendapatkan kejelasan status.
“Kami ini bukan baru mengabdi. Ada yang sudah belasan tahun tetap bertahan, walaupun dengan gaji minim,” tambahnya.
Di tengah kondisi tersebut, Rahmat menegaskan bahwa para guru tetap menjalankan tugas dengan penuh dedikasi demi mencerdaskan generasi bangsa.
“Dengan gaji sekecil itu, mereka tetap datang mengajar, bahkan menempuh jarak jauh. Itu bukti pengabdian mereka,” ujarnya.
Menanggapi tuntutan tersebut, DPRD dan BKPSDM Kutai Timur disebut telah memberikan respons positif dengan berkomitmen menyampaikan aspirasi ke pemerintah pusat, termasuk ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB).
Di akhir, Rahmat berharap ada langkah konkret dan cepat dari pemerintah agar para tenaga honorer tidak kehilangan status pekerjaan saat kebijakan penghapusan berlaku.
“Harapan kami jelas, sebelum 31 Desember 2026 sudah ada solusi. Jangan sampai kami berhenti tanpa kepastian,” tutupnya.(dm5)








