Polsek Sangatta Utara Pantau 8 SPBU, Stok BBM Aman, Pengetap Jadi Sorotan
deltamahakam, SANGATTA — Polsek Sangatta Utara melakukan monitoring terhadap delapan SPBU dan APMS/Pertashop di wilayah Kecamatan Sangatta Utara dan Sangatta Selatan, Kabupaten Kutai Timur, Kamis (20/8/2026).
Pengecekan dilakukan untuk memastikan ketersediaan bahan bakar minyak (BBM) bagi masyarakat sekaligus mengantisipasi potensi gangguan distribusi maupun praktik penyimpangan dalam penjualan BBM.
Kapolsek Sangatta Utara AKP Bambang Eko mengatakan, hasil monitoring menunjukkan kondisi stok sejumlah jenis BBM masih aman. Polisi juga belum menemukan adanya kecurangan niaga BBM di lokasi yang dilakukan pengecekan.
“Berdasarkan hasil monitoring di beberapa SPBU di wilayah Kecamatan Sangatta Utara dan Kecamatan Sangatta Selatan, belum ditemukan adanya kecurangan niaga BBM,” ujar AKP Bambang Eko.
Dalam pengecekan tersebut, petugas memantau langsung ketersediaan Pertalite, Pertamax, Bio Solar, Dexlite dan sejumlah jenis BBM lainnya. Berdasarkan pemeriksaan fisik, stok Pertalite, Pertamax, Solar dan Dexlite masih dalam kondisi aman.
Meski stok masih mencukupi, sejumlah SPBU diketahui masih menunggu proses persetujuan dari pihak Pertamina untuk pengiriman BBM berikutnya.
“Untuk saat ini stok BBM jenis Pertalite, Pertamax, Solar dan Dexlite masih dalam kondisi aman. Beberapa pengiriman juga masih dalam proses persetujuan dari pihak Pertamina,” jelasnya.
Selain stok, kepolisian turut mengantisipasi potensi meningkatnya antrean kendaraan di jalur pengisian Pertalite. Kondisi tersebut dapat terjadi apabila sebagian masyarakat beralih menggunakan Pertalite dari jenis BBM lainnya.
Petugas SPBU pun diimbau mengatur pelayanan secara optimal agar antrean kendaraan tetap terkendali. Polisi juga memberikan perhatian terhadap potensi praktik pengisian BBM secara berulang atau pembelian oleh pengetap.
“Kami mengimbau petugas SPBU agar mengisi BBM kepada konsumen sesuai aturan dan tidak melakukan pengisian berulang-ulang atau melayani pengetap,” tegas Bambang.
Dalam monitoring tersebut, polisi juga mencatat adanya perubahan harga sejumlah jenis BBM. Harga Pertamax yang sebelumnya Rp16.650 per liter turun menjadi Rp16.300 per liter. Sementara Pertamax Turbo turun dari Rp19.750 menjadi Rp18.700 per liter.
Untuk APMS/Pertashop, harga Pertamax juga tercatat turun dari Rp16.550 menjadi Rp16.200 per liter. Penurunan harga tersebut berlaku sejak 1 Agustus 2026 pukul 00.00 Wita.
AKP Bambang Eko menegaskan, pengawasan terhadap SPBU akan terus dilakukan untuk memastikan distribusi BBM berjalan sesuai ketentuan dan kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi.
Monitoring ini sekaligus menjadi langkah kepolisian untuk menjaga situasi tetap kondusif, mencegah potensi penyimpangan, serta memastikan masyarakat memperoleh BBM dengan pelayanan yang tertib dan sesuai aturan di wilayah Sangatta Utara dan Sangatta Selatan.(dm5)








