Tim Pansus Kutim Gelar Hearing Terkait LKPJ Bupati Kutim Tahun Anggaran 2022
SANGATTA – Pada Kamis (27/4/2023), anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) yang tergabung dalam panitia khusus (Pansus) menggelar hearing untuk membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Kutim tahun anggaran 2022, di Ruang Hearing DPRD Kutim. Acara tersebut dihadiri oleh Ketua Pansus David Rante dari Komisi B, beberapa anggota DPRD Kutim, serta perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD) Pekerjaan Umum (PU)..
Dalam rapat tersebut, Ketua Pansus David Rante menyampaikan bahwa pansus LKPJ Bupati tahun anggaran 2022 akan mempersiapkan langkah-langkah strategis untuk memastikan pelaksanaan kegiatan berjalan dengan baik dan tepat waktu.
David Rante menyatakan bahwa penyerapan anggaran di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) pada tahun anggaran 2022 belum terlalu signifikan, meskipun ada beberapa SKPD yang sudah menunjukkan realisasi anggaran yang cukup tinggi. Pansus akan memprioritaskan kegiatan yang langsung berdampak pada kepentingan masyarakat untuk diberikan perhatian lebih dalam evaluasi.
“Kita belajar dari yang kemarin bahwa, harus diakui untuk penyerapan anggaran di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) itu masih dikatakan belum terlalu signifikan, walaupun ada juga SKPD yang sudah sangat signifikan tentang realisasi anggarannya. Cuman beberapa hal yang kita anggap bahwa itu sungguh-sungguh menyentuh kepentingan masyarakat yang lansung nah itu menjadi prioritas kita untuk menjadi perhatian. Suapaya kedepan ini bisa lebih ditingkatkan,”ungkapnya.
Lanjutnya, Anggaran murni masih sangat terbatas, namun di anggaran perubahan tahun 2022 terdapat peningkatan yang signifikan. Pansus memuji SKPD yang telah berusaha mengejar realisasi anggaran dalam waktu yang singkat antara bulan September dan Desember.
“Jadi rentang waktu dari anggaran di bulan September itu ke Desember itu kan sangat pendek. Kita apresiasi SKPD yang memang masih cukup mampulah untuk mengejar realisasi anggaran yang diberikan kepada mereka,” ungkapnya.
Perubahan tahun 2022 sejauh ini masih dievaluasi oleh internal pansus DPRD Kutim. Meskipun ada beberapa program yang tidak dapat dilaksanakan, presentasi yang disampaikan oleh SKPD dianggap cukup signifikan. Rencana Multi Years Contract (MYT) yang awalnya akan dimulai pada perubahan tahun 2022 ditunda hingga anggaran murni tahun 2023 karena terkait dengan regulasi yang tidak memungkinkan.
“Kemarin itukan rencana Multi Years Contrak (MYT) itu mau dimulai di perubahan di tahun 2022. Tapi karena terkait dengan regulasi maka itu tidak bisa, artinya tidak bisa memberikan ruang untuk itu sehingga baru dilaksanakan di anggaran murni tahun 2023,” ujarnya.
Kemudian David juga memaparkan, perubahan 2022 itu sudah disiapkan anggaran. Sehingga angggaran itu mau tidak mau menjadi SILPA dan nanti di perubahan 2023 ini baru bisa dilaksanakan. “Jadi SILPA itu kurang lebih Rp141 miliar.
Tapi itu kita maklumi karena memang aturan yang tidak memberikan ruang. Tapi kalau umpamanya dikurangi dengan itu, penyerapannya disekitar 85 persen dari seluruh total anggaran kurang lebih Rp600 miliar,” ungkapnya.
“Nah kalau kita evaluasi sementara, saya kira masih sangat signifikan. Karena sisah selisih antara pagu dan kontrak kan ada. Jadi kalau memang dihitung ada sekitar Rp38 miliar sisanya. Memang ada yang tidak bisa dilaksanakan karena terkait kondisi di lapangan. Tapi nanti kita akan singkronkan dengan baik sebelum kita memberikan,” pungkasnya.
Dengan adanya evaluasi ini, diharapkan penyerapan anggaran dapat lebih efisien dan tepat sasaran demi kemajuan Kabupaten Kutai Timur.(dm18)
 
				 









