BERITA TERKINIHUKUM&KRIMINALKutai Timur

Polsek Sangatta Utara Ungkap Dugaan Curas Disertai Kekerasan Seksual, Dua Terduga Pelaku Ditangkap dalam Waktu Kurang dari 24 Jam

deltamahakam,SANGATTA – Gerak cepat jajaran Polsek Sangatta Utara membuahkan hasil. Kurang dari 24 jam setelah menerima laporan, polisi berhasil mengungkap dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) yang disertai dugaan kekerasan seksual terhadap seorang perempuan di Sangatta Selatan, Kutai Timur. Dua terduga pelaku kini telah diamankan untuk menjalani proses hukum.

Peristiwa tersebut terjadi di sebuah rumah di Jalan Poros Sangatta–Bontang, Gang Manggis, Sangatta Selatan, pada Jumat (17/7/2026) sekitar pukul 22.00 Wita. Kasus itu kemudian dilaporkan ke Polsek Sangatta Utara dan langsung ditindaklanjuti melalui serangkaian penyelidikan hingga kedua terduga pelaku berhasil diamankan pada Sabtu (18/7/2026).

Kapolsek Sangatta Utara AKP Bambang Eko menjelaskan, berdasarkan hasil penyelidikan awal dan keterangan korban, kedua terduga pelaku diduga masuk ke dalam rumah dengan cara mendobrak pintu.

Korban laki-laki diduga mengalami kekerasan menggunakan senjata tajam hingga mengalami luka, kemudian diikat. Dalam kondisi tersebut, korban dipaksa menyaksikan istrinya menjadi korban dugaan kekerasan seksual yang diduga dilakukan oleh para pelaku.

“Setelah menerima laporan, personel Polsek Sangatta Utara bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan dua terduga pelaku berikut sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut,” ujar AKP Bambang Eko.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa beberapa unit telepon genggam, perhiasan emas, uang tunai, dua bilah parang yang diduga digunakan saat beraksi, tas, pakaian, serta satu unit sepeda motor yang diduga digunakan para pelaku.

Kapolres Kutai Timur AKBP Aryansyah menegaskan perkara tersebut menjadi perhatian serius jajarannya karena menyangkut dugaan tindak pidana berat terhadap korban.

“Kasus ini menjadi atensi kami. Penyidik akan menangani perkara secara profesional, transparan, dan tuntas sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Kami juga memastikan hak-hak korban mendapat perlindungan selama proses hukum berjalan,” tegasnya.

Saat ini kedua terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif. Penyidik juga terus melengkapi alat bukti, memeriksa saksi-saksi, serta mendalami seluruh rangkaian peristiwa untuk mengungkap fakta secara menyeluruh.(dm5)

Related Articles

Back to top button