KALTIMKutai TimurSangatta

Dapat Opini WDP dari BPK RI, Pemkab Kutim Akan Lakukan Evaluasi Menyeluruh

SANGATTA,deltamahakam.co.id-Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) kembali memperoleh opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Kalimantan Timur (Kaltim). Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD Pemkab Kutim itu dilakukan Kepala BPK RI Perwakilan Kaltim Dadek Nandemar dan diterima Bupati Kutim H Ardiansyah Sulaiman, Rabu (25/5/2022). Berlangsung di Gedung Auditorium BPK RI Perwakilan Kaltim, bersama kabupaten/kota se-Kaltim.

Selain Bupati dan Walikota se-Kaltim, hadir juga beberapa pejabat Kutim seperti Wabup Kasmidi Bulang, Ketua DPRD Kutim Joni. Plt Asisten Admum Seskab Rizali Hadi, Kepala BPKAD Teddy Febrian, Kepala Itwil M Hamdan dan Kabag Prokompi Setkab Basuki Isnawan.

Ditemui usai acara, Bupati Kutim H Ardiansyah Sulaiman menegaskan kembali bahwa untuk LKPD 2021, Pemkab Kutim masih menerima opini WDP.  Alasannya karena masih ada hal-hal pengecualian yang menjadi catatan dari BPK Kaltim. Namun pastinya dia mengaku belum mengetahui secara rinci.

“Saya akan melihat dulu pengecualiannya dimana. Saya belum bisa menjelaskan substansinya itu. Tapi yang jelas informasi dari BPK (RI Perewakilan Kaltim), Kutim masih Wajar Dengan Pengecualian,” ujar orang nomor satu di Pemkab Kutim itu.

Menambahkan pernyataan Bupati, Wabup Kasmidi Bulang tetap mengucapkan syukur Pemkab bisa meraih opini WDP. Dia mengakui hal tersebut masih menyisakan “pekerjaan rumah” untuk seluruh jajaran Pemkab Kutim. Beberapa OPD dilingkup Pemkab Kutim secara teknis dari sisi adminitrasi keuangan dan laporan pertanggung jawabannya masih belum maksmial.

“Itu mungkin yang bakal kita koreksi dan evaluasi kedepannya,” tegas pria kelahiran 1976 tersebut.

Agar LKPD Pemkab Kutim tahun berikutnya bisa lebih baik, Bupati dan Wabup akan melalukan evaluasi secara menyeluruh. Tak hanya dilingkup BPKAD namun OPD yang ada. Meliputi pejabat sebagai penanggung jawab hingga sistem administrasi yang telah berjalan selama ini. Agar nantinya Pemkab Kutim bisa kembali meraih WTP dari BPK RI.

Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Kaltim Dadek Nandemar mengucapkan selamat atas hasil kerja kepala daerah yang dengan usaha dan kerja keras dapat mempertahankan kualitas atas LKPD. Dia berharap hasil tersebut dapat menjadi pendorong serta pemacu untuk melaksanakan transparansi dan akuntabilitas keuangan secara lebih baik di tahun-tahun mendatang.

“Untuk yang belum bisa mempertahankan kualitas atas LKPD-nya, sekiranya tidak perlu berkecil hati dan bisa menjadikan hal tersebut sebagai masukan dan motivasi. Dalam rangka memperbaiki pengelolaan keuangan daerah di tahun yang akan datang,” ucapnya

Kepada setiap daerah, ada beberapa hal yang disampaikan sebagai pesan. Antara lain masih perlunya perbaikan yang menjadi perhatian dalam penguatan sistem pengendalian internal dan kepatuhan entitas. (kopi7/kopi3)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button