Densus 88 Sebut Mahasiswa Tersangka Teroris di Malang Anggap Polisi ‘Thogut’
JAKARTA,deltamahakam.co.id-Densus 88 Antiteror Polri telah menangkap satu orang mahasiswa tersangka teroris berinisial IA di Malang, Jawa Timur. Densus 88 mengungkap IA melabeli polisi sebagai ‘thogut‘ atau musuh.
“Penyerangan ke fasilitas milik ‘thogut‘, yaitu polisi,” kata Kabag Banops Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar dalam keterangannya, Rabu (25/5/2022).
Aswin mengatakan, IA berencana menyerang dengan menggunakan fisik. Tidak hanya itu, IA juga berupaya menggunakan senjata api atau senjata tajam.
“Caranya dengan fisik dan senjata (api atau tajam),” kata Aswin.
Lebih lanjut, Aswin mengatakan pengumpulan dana yang dilakukan IA dilakukan seperti sumbangan. Dalam hal ini, Densus 88 telah berkoordinasi dengan Kementerian Agama (Kemenag) dan MUI.
“Terkait kewaspadaan terhadap pengumpulan dana kelompok teror yg melalui ‘fund-raising‘ model atau sumbangan-sumbangan, beberapa waktu lalu sudah ditangani Densus 88 dan bekerja sama dengan Kemenag dan MUI,” ujarnya.
“Kita mengharapkan masyarakat dapat lebih waspada dalam menyalirkan sumbangan-sumbangan ke organisasi atau kelompok yang tidak dikenal,” tambah Aswin.
Sebelumnya, Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyebut IA mengelola media sosial dalam menyebarkan materi ISIS.
“Kemudian yang bersangkutan mengelola media sosial dalam rangka penyebaran materi-materi ISIS terkait dengan tindak pidana terorisme,” kata Ahmad.(*)
Sumber : Divisi Humas Polri