Pemkab Kutim Menyediakan “Media Center” Tanggap Darurat Banjir
SANGATTA,deltamahakam-Bertempat di Gedung Posko Tanggap Darurat Banjir,yakni Kantor BPBD (Badan Penanggulangan Bencana Daerah) Kutim,Jl. Soekarno Hatta No.1, Swarga Bara, Sangatta Utara, Kabupaten Kutai Timur.Pemkab Kutim telah menerapkan Informasi Satu Pintu (Media Center),hal ini diputuskan saat Rapat Evaluasi Tanggap Darurat Banjir yang dipimpin langsung oleh Bupati Kutim Drs.H.Ardiansyah Sulaiman,M.Si.Turut hadir dalam Rapat Evaluasi tersebut,Jajaran Forkopimda Kutim,BNPB Pusat,Provinsi Kaltim, BPBD Kutim,juga dihadiri beberapa OPD, Basarnas Kutim,serta PMI Kutim,Rabu (23/3/2022).
Dalam keterangannya,Bupati Kutim mengatakan,Media Center tersebut dibuat guna meminimalisir kesimpangsiuran data serta informasi dalam penanganan situasi tanggap darurat banjir.Dengan harapan sesuatu hal yang terkait dengan kebutuhan masyarakat yang terdampak lebih terkoordinir dengan baik secara berjenjang,dari RT(Rukun Tetangga),Desa, hingga sampai ke Kecamatan.
Dari data yang direlease oleh Pemkab Kutim awal sejak penetapan tanggap darurat banjir di Kutai Timur, Sabtu (19/3/2022) sampai dengan Selasa,(22/3/2022),korban dampak bencana banjir untuk Kec.Sangatta Utara berjumlah 7.035 KK(Kepala Keluarga),sedangkan untuk wilayah Kec.Sangatta Selatan berjumlah 10.095 KK(Kepala Keluarga).Dari jumlah KK yang disebutkan diatas,diperkirakan setara dengan 25.599 jiwa,dan berkisar 2.477 rumah yang terendam banjir,serta 2090 jiwa kini berada dipengungsian.(*)
Sumber : Pro Kutim