ADVERTORIALBERITA TERKINIDPRD KutimSangatta

DPRD – Pemkab Kutim Bahas Raperda Pertanggungjawaban APBD 2022

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kutim Joni didampingi Wakil Ketua I DPRD Kutim Asti Mazar, Wakil Ketua II DPRD Kutim H. Arfan, dan 21 anggota DPRD Kutim.

SANGATTA,deltamahakam.co.id-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim) menggelar Rapat Paripurna ke-10 mengenai Penyampaian Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022, di Ruang Sidang Utama DPRD Kutim, Rabu (14/06/2023).

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kutim Joni didampingi Wakil Ketua I DPRD Kutim Asti Mazar, Wakil Ketua II DPRD Kutim H. Arfan, dan 21 anggota DPRD Kutim.

Dari kalangan eksekutif, hadir Asisten Pemkesra Setkab Kutim Poniso Suryo Renggono, Asisten Perekonomian dan pembangunan Pemkab Kutim Zubair, unsur Forkopimda dan Kepala OPD lainnya.

Sebelum penyampaian nota pengantar dilakukan, Ketua DPRD Kutim Joni mengajak seluruh peserta sidang menyanyikan lagu Indonesia Raya.

“Hadirin Sekalian, dengan dihadiri dan di tanda tangani 21 anggota DPRD Kutim, maka rapat paripurna ke-10 tentang Penyampaian Nota Pengantar mengenai Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2022, saya nyatakan di buka,” ujar Joni sembari memukulkan palunya sebanyak 3 kali.

Joni mempersilahkan Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman yang di wakili Asisten 2 Perekonomian dan pembangunan setkab Kutim Zubair untuk menyampaikan nota pengantar mengenai Raperda Pertanggungjawaban APBD 2022. (adv/*dm5).

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button