Ini yang Jadi Atensi Polda Kaltim Pada Operasi Patuh Mahakam 2022
BALIKPAPAN,deltamahakam.co.id-Polda Kaltim menggelar Operasi Patuh Mahakam 2022 selama 14 hari. Hal itu ditandai dengan apel personil Direktorat Lalu Lintas Polda Kaltim di halaman Mako Ditlantas, Jum’at (17/6/2022).
Operasi Patuh Mahakam 2022 yang digelar mulai 13-26 Juni dan digelar serentak di seluruh Satlantas Polres jajaran di wilayah Kaltim.
“Tujuan utama pelaksanaan Operasi Patuh Mahakam 2022 ini untuk meningkatkan kepatuhan pengendara dalam berlalu lintas,” kata Kasubdit Binops, AKBP Bangu.
Ada beberapa hal yang menjadi atensi Korps Lalu Lintas terkait dengan pelanggaran prioritas utama selama berlangsungnya Operasi Patuh Mahakam 2022 ini.
Di antaranya tidak menggunakan helm SNI, pengendara di bawah umur, membawa kendaraan dalam kondisi mabuk dan melawan arus lalu lintas serta memacu kendaraan melewati batas kecepatan.
Tidak hanya itu, bagi pelanggar, dipastikan akan dikenakan tilang elektronik baik statis maupun mobile pada saat personil melakukan patroli.
“Kami juga mengimbau pengendara untuk melengkapi surat-surat yang diperlukan,” ujar Bangun.
Namun demikian pada Operasi Patuh Mahakam tahun ini, lebih mengedepankan upaya preemtif dan preventif.
”Tindakan represif atau penegakan hukum, baru akan diambil manakala pelanggaran yang dilakukan berpotensi mengancam keselamatan atau fatalitas korban jiwa,” tandasnya.(*)
Sumber : Divisi Humas Polri