HUKUM&KRIMINALKutai TimurSangatta

Warga Sangatta Utara Ketahuan Simpan 27,20 Gram Sabu di Kotak Susu

SANGATTA, deltamahakam.co.id- Kelihaian pria berinisial AR (26), warga Kecamatan Sangatta Utara dalam menyembunyikan sabu pada kotak susu yang di simpan di dalam dashboard motor, terungkap juga oleh Sat Resnarkoba Polres Kutai Timur (Kutim).

Kapolres Kutim, AKBP Anggoro Wicaksono, melalui Kasat Resnarkoba Iptu Jelatu dalam keterangannya menerangkan bahwa pihaknya telah mengamankan tersangka beserta barang bukti yang diduga sabu.

Sabu dengan berat 27,20 gram itu disembunyikan pelaku dalam kotak susu, yang diletakkan di dalam dashboard motor.

Iptu Jelatu, menjelaskan penangkapan berawal dari informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi penyalahgunaan sabu-sabu di daerah itu.

Usai mendapatkan laporan mengenai perilaku pelaku yang sangat mencurigakan, Petugas yang dipimpin Kanit II Sat Resnarkoba pun melakukan penyelidikan di sekitar lokasi.

“Saat penyelidikan itu, ternyata ditemui seseorang yang sesuai dengan ciri-ciri, setelah dilakukan pemeriksaan ternyata dia simpan di dalam kotak susu, beratnya 27,20 gram,” jelas iptu Jelatu.

Kini pria 26 tahun kelahiran Sangatta berinisial AR itu. Bersama barang bukti tengah diamankan di Mapolres Kutim untuk pengembangan kasus lebih lanjut.(dm5)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button