BERITA TERKINIKutai TimurPemerintahanSangatta

Pemkab Kutim Buka Akses Pembiayaan UMKM, BIMA ETAM Perkuat Literasi Keuangan

deltamahakam, SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur membuka akses pembiayaan yang lebih luas bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) melalui program Business Matching Pembiayaan serta Edukasi dan Literasi Keuangan UMKM atau BIMA ETAM.

Program tersebut mempertemukan pelaku UMKM dengan sejumlah lembaga keuangan sekaligus memberikan pemahaman mengenai pilihan pembiayaan, persyaratan pengajuan modal, serta pentingnya menggunakan sumber pendanaan yang legal.

Kegiatan BIMA ETAM digelar di Ruang Meranti, Kantor Bupati Kutai Timur, Senin (31/8/2026). Kegiatan ini diselenggarakan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia dan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD).

Sejumlah lembaga jasa keuangan turut hadir, di antaranya Bank Kaltimtara, BRI, Bank Mandiri, BNI dan Pegadaian.

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kutai Timur, Marhadyn, mengatakan penguatan literasi keuangan menjadi salah satu agenda penting dalam mendorong pelaku UMKM memperoleh akses permodalan.

Menurut dia, masih banyak pelaku UMKM yang belum mendapatkan informasi secara memadai mengenai berbagai skema pembiayaan yang dapat dimanfaatkan untuk mengembangkan usaha.

“Salah satunya adalah program TPAKD ini adalah untuk memberikan pengetahuan atau literasi edukasi dan literasi keuangan terkait dengan permodalan usaha bagi teman-teman UMKM, pengusaha UMKM,” kata Marhadyn.

Pemahaman mengenai sumber pembiayaan penting agar pelaku usaha mengetahui lembaga yang tepat untuk mengajukan modal sekaligus memahami persyaratan yang harus dipenuhi.

Marhadin menegaskan sumber pembiayaan UMKM tidak hanya berasal dari program Pemerintah Kabupaten Kutai Timur. Pemerintah pusat juga menyediakan Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang disalurkan melalui lembaga perbankan.

“Hanya mungkin teman-teman dalam mendapatkan informasi tentang itu masih sangat minim. Oleh karena itu kita harapkan dengan seperti ini kita dorong teman-teman UMKM untuk selalu hadir dalam acara-acara momentum seperti ini,” ujarnya.

Melalui business matching, pemerintah berharap pelaku UMKM dapat mengenali berbagai pilihan pembiayaan formal dan memilih fasilitas keuangan yang sesuai dengan kemampuan serta kebutuhan usahanya.

Langkah tersebut sekaligus diharapkan dapat mengurangi ketergantungan pelaku usaha terhadap pinjaman daring ilegal maupun rentenir yang berpotensi membebani keberlangsungan usaha.

Selain memperluas akses pembiayaan, Pemkab Kutai Timur juga menyiapkan dukungan permodalan bagi pelaku UMKM pemula.

Marhadyn mengungkapkan, pada 2026 pemerintah daerah merencanakan pemberian bantuan permodalan dalam bentuk hibah bagi pelaku UMKM kategori pemula.

“Dan insya Allah juga pemerintah Kabupaten Kutai Timur dalam tahun ini juga akan memberikan bantuan hibah, bantuan permodalan bagi pelaku-pelaku UMKM, pengusaha-pengusaha UMKM kita yang kategori pemula dalam bentuk hibah,” katanya.

Menurutnya, dukungan tersebut diharapkan dapat mendorong lahirnya usaha-usaha baru sekaligus meningkatkan kapasitas ekonomi masyarakat di Kutai Timur.

Target 500 NIB pada HUT Kutai Timur

Tak hanya soal modal, Pemkab Kutai Timur juga mendorong pelaku UMKM melengkapi legalitas usaha. Salah satu yang menjadi perhatian adalah kepemilikan Nomor Induk Berusaha (NIB).

Dinas Koperasi dan UKM Kutai Timur menargetkan sebanyak 500 NIB dapat diterbitkan bertepatan dengan momentum Hari Ulang Tahun Kutai Timur pada 2026.

“Sekarang ini ya berjalan terus, tapi nanti kita targetkan di hari ulang tahun Kutai Timur kita pengen sebanyak 500 NIB diterbitkan,” ujar Marhadyn.

Meski penerbitan NIB berada pada kewenangan instansi pelayanan perizinan, Dinas Koperasi dan UKM tetap mengambil peran dalam memfasilitasi pelaku UMKM. Legalitas usaha dinilai penting karena berkaitan dengan akses pembiayaan, bantuan pemerintah hingga berbagai program pembinaan.

Dinas Koperasi dan UKM Kutai Timur saat ini memiliki data sekitar 20 ribu pelaku UMKM. Pemerintah daerah menargetkan seluruh pelaku usaha tersebut secara bertahap memiliki NIB dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) hingga 2029.

“Intinya kami punya data-data sekitar 20 ribu pengusaha UMKM. Kita harapkan 20 ribu UMKM ini dalam masa Bapak Bupati Kabupaten Kutai Timur ini sampai 2029 sudah memiliki NIB dan NPWP,” katanya.

Marhadyn mengatakan kelengkapan legalitas menjadi salah satu fondasi penting bagi UMKM untuk berkembang. Dengan NIB dan NPWP, pelaku usaha diharapkan lebih mudah mengakses pembiayaan, mengikuti program pemerintah serta memperoleh pelatihan untuk meningkatkan kapasitas bisnis.

Pelaku UMKM Kutai Timur mengikuti kegiatan BIMA ETAM yang mempertemukan pelaku usaha dengan sejumlah lembaga keuangan untuk memperluas akses pembiayaan.

Perpaduan antara akses pembiayaan, literasi keuangan dan legalitas usaha diharapkan mampu mendorong UMKM Kutai Timur naik kelas sekaligus memperkuat perannya dalam menggerakkan perekonomian daerah.(dm5)

Related Articles

Back to top button