Tim Saber Pungli Polres Kutim Amankan Kades Terkait Praktik Pungli
Kompol Damus Asa ; Saya pastikan tim kami sedang berupaya melakukan penyelidikan di Unit Kerja di kecamatan lain, jika oknum nekat terus melakukan pungli kami tidak akan kompromi
SANGATTA,deltamahakam.co.id-Polres Kutai Timur menggelar Press Release terkait kasus Pungutan Liar yang dilakukan oleh oknum perangkat Desa.
Bertempat di Lobby Polres Kutim, Kasat Reskrim Polres Kutim IPTU Jata membacakan Text Release kasus Pungli didampingi Kanit Tipikor Ipda Alan dan Kasi Humas Aipda Wahyu,Senin (24/10/2022).
“Hari ini kita lakukan release terkait penangkapan 3 orang tersangka perangkat desa Wanasari yang diduga melakukan pungli,” buka Kasat Reskrim.
Adalah MR yang menjabat sebagai Kaur Perencanaan Desa Wanasari tertangkap tangan oleh Unit II Reskrim Polres Kutim baru saja selesai menerima uang yang dimintanya dari korban.
Setelah dilakukan pengembangan, MR mengaku tidak bekerja sendiri, melainkan dibantu oleh MM selaku Kades Wanasari dan ML selaku Kasi Pemerintahan. Berdasarkan keterangan tersebut, MM dan ML juga dilakukan penahanan.
Ketiganya mengaku menetapkan tarif Rp. 500.000 hingga Rp. 1.000.000 kepada setiap pemohon (masyarakat) yang ingin mengurus surat tanah.
Hasil pungutan tersebut akan dibagi untuk pribadi dan sisanya disimpan sebagai Kas Operasional Desa.
Wakapolres Kutim, Kompol Damus Asa sebagai Ketua Tim Saber Pungli mengatakan bahwa pihaknya juga masih melakukan pengembangan kasus tersebut dan juga mengawasi beberapa Unit Kerja di Kecamatan lain yang terindikasi melakukan praktik pungli.
“Saya pastikan tim kami sedang berupaya melakukan penyelidikan di Unit Kerja di kecamatan lain, jika oknum nekat terus melakukan pungli kami tidak akan kompromi,” Kata Wakapolres.(*)